Komisi I DPRD Kota Jambi RDP Terkait Penarikan 1 Unit Mobil
JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan aduan dari masyarakat a/n ibu Marsita, bertempat di ruang Komisi I Kantor DPRD Kota Jambi, Jum’at (01/09).
RDP Komisi I ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Muhilli Amin, dan menghadirkan DPMPTSP Kota Jambi, ibu Marsita yang didampingi oleh YLKI Jambi.
Dikatakan Ketua Komisi dalam RDP tersebut, kegiatan ini dilakukan terkait aduan adanya penarikan 1 (satu) Unit Mobil yang dilakukan pihak Eksternal yakni Pihak Maybank Finance.
“Hari ini sebenarnya kita memanggil seluruh pihak terkait, namun Pihak Maybank Finance tidak bisa hadir,” singkat Muhili.
Muhili juga menjelaskan, agar terselesaikan nya persoalan ini, Komisi I akan terus mengawasi dan berupaya bisa menemui ataupun menghadirkan pihak eksternal, dalam hal ini Maybank Finance. (*)