Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Kerinci Pj. Bupati Kerinci Keluarkan Keputusan Tanggap Darurat Bencana Alam

Pj. Bupati Kerinci Keluarkan Keputusan Tanggap Darurat Bencana Alam

KERINCI (KABARNEGERI.NET) – Penanganan dampak bencana alam banjir dan tanah longsor di sejumlah titik di Kabupaten Kerinci akibat tingginya curah hujan, Pj. Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si mengeluarkan Surat Keputusan Keadaan Darurat Banjir dan Longsor di Kabupaten Kerinci terhitung tanggal 1 s.d 7 Januari 2024.

Rapat koordinasi penanggulangan banjir dan tanah longsor dihadiri juga oleh Mayor Darwinto Kasdim 0417/Kerinci, Wakil Kapolsek Sitinjau Laut, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan Kepala OPD terkait, serta Bulog Kerinci.

“Rapat koordinasi penanganan banjir dan tanah longsor yang berlangsung di Kantor Camat Sitinjau Laut ditetapkan status bencana alam menjadi status darurat dengan posko di Kantor Kecamatan Air Hangat,” ujar Pj. Bupati Asraf, Senin (01/01/2024).

Pj. Bupati Asraf secara tegas menyampaikan agar bantuan untuk masyarakat terdampak banjir dan longsor segera disalurkan pada malam ini sudah tersampaikan ke masyarakat terdampak. “Karena setelah dilakukan kunjungan ke sejumlah titik banjir dan tanah longsor, masyarakat sangat membutuhkan bantuan,” ujar Pj. Bupati Asraf.

Ditambahkan oleh Pj. Bupati Asraf, semua OPD dan unsur Pemerintah Daerah Kerinci agar hadir dan siap siaga 24 jam di tengah masyarakat. Terutama psikologi masyarakat terdampak saat ini sangat membutuhkan perhatian, seperti di Kecamatan Depati VII, Kecamatan Air Hangat, Kecamatan Kayu Aro, dan Kecamatan Sitinjau Laut. Di samping itu, agar diantisipasi dan diwaspadai dampak penyakit. (Hasiah)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan