Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Jambi Ikuti Kegiatan Badan Pertanahan, Pj. Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Maksimalkan Program PTSL

Ikuti Kegiatan Badan Pertanahan, Pj. Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Maksimalkan Program PTSL

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menghadiri sekaligus mengikuti Kegiatan Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan Gerakan Bersama Penyiapan Data Yuridis (GEMADADIS) Kota Jambi Tahun 2024, bertempat diwilayah Kelurahan Tanjung Johor,  Ponpes AL Jauharen, Selasa (27/02/2024).

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala BPN Hary Susetyo, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta pimpinan Ponpes Al Jauharen dan tamu undangan lainnya.

Dikatakan Pj. Wali Kota bahwa kegiatan GEMAPATAS dan GEMADADIS tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menyukseskan program pemerintah, yaitu percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Kita bersama untuk menyukseskan program pemerintah sebagaimana telah diatur pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata,” kata Pj. Wali Kota.

“GEMAPATAS dan GEMADADIS ini kita harap dapat menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, serta kesiapan penyiapan data yuridis kepemilikan tanah. Kami optimis, dengan adanya ini dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,” lanjutnya.

Adanya program-program ini, Pj. Wali Kota mengimbau untuk masyarakat khususnya di Kota Jambi agar bisa menikmati manfaat dari program strategis ini dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Jambi yang lebih maju dan sejahtera.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota juga mendorong para Lurah yang mendapatkan program PTSL bisa memanfaatkan peluang secara maksimal, agar masyarakat bisa dengan mudah memiliki sertifikat hak atas tanah mereka secara detail lengkap dan jelas.

“Kami sangat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi beserta jajaran, yang telah membantu kami dalam rangka sertifikasi aset Pemkot Jambi. Semua ini tentunya berkat adanya kerja sama dan sinergi yang baik antara kita,” pungkas Pj. Wali Kota.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Jambi Hary Susetyo menyampaikan bahwa rentannya potensi konflik kepemilikan tanah sehingga harus dikelola secara baik melalui pembuktian terhadap kebenaran melalui sertifikat.

“Program PTSL merupakan Program Pendaftaran Tanah yang dilakukan secara sistematis dan serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan salah satunya juga dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Johor, Kota Jambi. Dengan terbitnya sertifikat tanah, dapat meminimalisir potensi terjadinya konflik dan sengketa pertanahan, selain itu turut pula menjadi modal pendampingan usaha bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di Kota Jambi,” jelas Kepala BPN.

Kepala BPN juga menyampaikan, sejauh ini selama periode tahun 2023, BPN telah menyelesaikan 690 bidang sertifikat tanah melalui program PTSL yang tersebar di 19 Kelurahan dalam wilayah Kota Jambi.

“Pada tahun 2024 ini, Kantor Pertanahan Kota Jambi memiliki target 300 bidang sertifikat tanah yang salah satu lokasi kegiatannya ialah di Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi ini. Kegiatan yang dilakukan serentak se Indonesia ini, Kota Jambi turut mengambil peran dengan melaksanakan pemasangan patok tanda batas sebanyak 200 patok batas,” pungkas Kepala BPN. (eco)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan