Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci
KERINCI (KABARNEGERI.NET) – Pj. Bupati Kerinci, Asraf dan perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi menyelenggarakan acara penandatanganan nota kesepakatan di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci yang terletak di Bukit Tengah yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pemanfaatan data dan informasi serta koordinasi dalam kebijakan pengelolaan keuangan publik, Selasa (27/02/2024).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menandai langkah konkret dalam mempererat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Burhani AS beserta jajaran. Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah untuk menegaskan komitmen antara Kanwil DJPb Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam rangka meningkatkan kolaborasi terkait dengan pengelolaan keuangan publik. Hal ini merupakan kunci penting dalam pembangunan dan penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Asraf menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi dan menyambut baik serta memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kerja sama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi dan jajarannya, yang telah berkenan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci, mudah-mudahan melalui kerja sama ini dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk memperoleh data dan informasi keuangan publik dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kerinci,” ungkap Pj. Bupati Asraf.
Nota kesepakatan ini menggaris bawahi komitmen bersama untuk saling mendukung dan mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi dalam penyusunan kebijakan dan pengelolaan keuangan publik. Dengan sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kanwil DJPb Provinsi Jambi, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, serta penguatan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Hasiah)