Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Jambi Dengan 2 Tersangka Internasional, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Sabu 8,8 Kg

Dengan 2 Tersangka Internasional, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Sabu 8,8 Kg

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba dengan barang bukti Sabu seberat 8,8 Kg. Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saeser saat memimpin Press Release, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, bertempat di Lapangan Hitam Mapolda, Kamis (07/03/2024) pagi.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan, Januari dan Februari 2024,” kata AKBP Ernesto.

Dirresnarkoba mengatakan, penangkapan ini terdiri dari 9 kasus, 3 diantaranya adalah kasus yang paling menonjol. “Ada 3 kasus yang menonjol, pertama pengungkapan 6 kg sabu dengan 2 tersangka jaringan internasional, kedua 520 butir tablet yang penggunaannya seperti inek, namun berisi sabu, ketiga 1,2 kg sabu yang dicampur dengan gula,” ucap AKBP Ernesto.

Ernesto mengungkapkan, dari pengungkapan kasus ini ditaksir jika dirupiahkan berkisar Rp.11,3 milliar lebih, dan telah menyelamatkan 42.225 jiwa di Provinsi Jambi.

“Pengungkapan kasus ini menangkap 16 orang tersangka dengan ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati. Selain barang bukti sabu, juga diamankan handphone, uang tunai Rp.100 juta lebih dan 2 unit kendaraan roda 4,” pungkas AKBP Ernesto. (eco)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan