Pemdes Suak Putat Kecamatan Sekernan Segera Rampungkan RPJMDes 2024-2029
MUARO JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Desa Suak Putat dibawah kepemimpinan Nyai Ratnawati, selaku Kepala Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan tidak lama lagi akan merampungkan pembahasan soal RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Desa Sauk Putat periode 2024-2029 yang akan diketok palu melalui Rapat Musyawarah Desa (Musdes) bagi acuan pelaksanaan arah pembangunan Pemerintah Desa Suak Putat selama enam tahun kedepannya.
Kepala Desa Suak Putat, Nyai Ratnawati, melalui Sekretaris Desa Suak Putat, Didik Juwiyanto menyatakan pihak Pemerintah Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan saat ini sedang membahas RPJMDes Desa Suak Putat periode 2024-2029 yang tidak lama lagi segera merampungkan pembahasannya melalui Rapat Musdes Desa Suak Putat akhir Maret 2024.
“Ya, benar. Kita dari Pemerintah Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan akan segera merampungkan dan membahas RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Desa Suak Putat periode 2024-2029 pada akhir bulan Maret 2024 ini, melalui Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh seluruh tokoh dan lembaga desa maupun komponen penting di masyarakat Desa Suak Putat. Seperti BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) beserta petugas Pendamping Lokal Desa (PLD), Linmas (Perlindungan Masyarakat) Desa dan Ketua-ketua RT (Rukun Tetangga) se-Desa Suak Putat,” jelasnya.
“Tokoh-tokoh masyarakat di Desa Suak Putat, yakni Tuo-tuo Tengganai, Alim Ulama dan Cerdik Pandai, tokoh pemuda seperti pemuda Karang Taruna Desa Suak Putat, ibu-ibu dari Tim Penggerak PKK Desa Suak Putat, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Desa Suak Putat dan lain-lainnya. Untuk ikut mengesahkan RPJMDes Desa Suak Putat periode 2024-2029 mendatang. Yang mana RPJMDes ini, adalah untuk acuan Nyai Kepala Desa Suak Putat (Nyai Ratnawati) sesuai Visi dan Misi Nyai Desa yang akan dilaksanakannya selama enam tahun kedepannya, yakni selama periode 2024-2029 yang (sudah) tertuang dalam pengesahan RPJMDes tersebut,” lanjut Didik Juwiyanto menjawab Kabarnegeri belum lama ini.
Adapun Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan ini, terdiri dari tiga Dusun. Ketiga Dusun tersebut, masing-masing yaitu Dusun Sri Gadis, Dusun Baru, dan Dusun Bedeng Rambut.
“Untuk RT (Rukun Tetangga) di Desa Suak Putat, seluruhnya berjumlah 9 RT. Masing-masing yakni RT 1, RT 2 dan RT 3 berada dalam lingkungan Dusun Sri Gadis. Sedangkan RT 5, RT 6 dan RT 9 berada dalam lingkungan Dusun Baru. Lalu berikutnya yakni RT 4, RT 7 dan RT 8 berada di Dusun Bedeng Rambut,” demikian paparnya. (Afrizal)