Kabarnegeri
Beranda Agama Pj. Wali Kota Jambi Buka Kegiatan Pejabat Daerah Berzakat di Lingkungan Pemkot Jambi

Pj. Wali Kota Jambi Buka Kegiatan Pejabat Daerah Berzakat di Lingkungan Pemkot Jambi

JAMBI (KABARNEGERI.NET) Bertempat di Lapangan Tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih membuka kegiatan Baznas ‘Gerakan Pejabat Daerah Berzakat dan Penyerahan Simbolis Dana Zakat, Infak dan Sedekah’ kepada para penerima zakat atau mustahik, Selasa (26/03/2024) pagi. Dihadiri oleh Forkopimda Kota Jambi, Sekda Kota Jambi, serta para pejabat di lingkungan Pemkot Jambi.

Dalam sambutannya, Sri mengatakan, bahwa ‘Gerakan Pejabat Daerah Berzakat di lingkup Pemerintah Kota Jambi’ ini diselenggarakan dalam rangka mengajak umat muslim Kota Jambi, khususnya warga masyarakat yang dikategorikan sebagai Aghniya dan orang-orang yang sudah cukup sebagai muzakki untuk memenuhi kewajiban secara syar’i, melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, dan seikhlas mungkin. 

Di kesempatan ini, Sri juga mengingatkan, agar masyarakat Kota Jambi khususnya untuk dapat membayarkan zakatnya ke Baznas Kota Jambi, karena sangat bermanfaat bagi mustahik sebagai penerima.

“Saya minta kepada seluruh OPD, mengingat zakat ini adalah rukun Islam yang kelima dan Pemerintah Kota Jambi juga sudah menindak lanjuti secara administrasi melalui Perda mengisyaratkan dan memerintahkan kepada seluruh warga yang berhak, bagi yang mampu untuk bisa membayarkan zakatnya ke Baznas Kota Jambi,” kata Sri.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan bahwa tahun ini Baznas Kota Jambi sebagai amil zakat akan menyalurkan sebesar Rp.1.988 miliar untuk para mustahik se-Kota Jambi. “Semuanya atas pengelolaan Baznas Kota Jambi dari zakat seluruh yang didapatkan dari seluruh warga di Kota Jambi,” katanya.

“Saya sebagai Pj. Wali Kota menekankan kepada teman-teman semuanya bahwa kalau diperhitungkan,  maka para pejabat lingkup Kota Jambi ini masuk ke dalam kategori muzakki, wajib membayarkan zakat. Maka saya minta, mumpung di bulan Ramadhan, kita tingkatkan terus amal ibadah, bukan hanya kewajiban zakat, tapi juga infaq dan sedekah,” ungkap Pj. Wali Kota.

Kepada Baznas Kota Jambi, Sri juga berharap sebagai pengelola zakat untuk dapat melakukannya secara amanah, transparan dan profesional. “Maka prinsip itu harus terus dipegang,” tegas Sri.

“Saya tadi juga mengusulkan supaya program untuk pemberian zakat itu ada satu motto, yaitu mengubah mustahik, penerima zakat menjadi muzakki, pemberi zakat,” pungkas Sri.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan program Baznas setiap tahun yang terus dijalankan. Di kesempatan ini pejabat di lingkungan Pemkot Jambi yang menjadi peserta.

“Untuk tahun ini tercatat ada sekitar 6.300 lebih para mustahik yang akan menerima zakat. Dari kategori mustahik, dinas, kelurahan, warga masyarakat dan lainnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah salah satu wujud Baznas dalam membantu Pemerintah Kota Jambi dalam pembangunan manusia,” ungkap Ketua Baznas. (eco)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan