Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Jambi Lakukan Sidak di Seluruh Jajaran Pemkot Jambi, Pj. Wali Kota Sri: 97,6% Hadir Tepat Waktu

Lakukan Sidak di Seluruh Jajaran Pemkot Jambi, Pj. Wali Kota Sri: 97,6% Hadir Tepat Waktu

JAMBI (KABARNEGERI.NET) Memasuki hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Sekda A. Ridwan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh jajaran yang ada di Pemerintahan Kota Jambi, Selasa (16/04/2024).

Dilaksanakan melalui online via Zoom Meeting di Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi, Pj. Wali Kota Sri berkomunikasi langsung kepada seluruh ASN di wilayah Kota Jambi, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan, dan tingkat sekolahan. “Seluruhnya melaporkan bahwa pegawai hadir, dan sebagian kecil tidak hadir karena emang sedang cuti dan sakit,” ungkap Sri.

Sri menyampaikan di tahun 2024 ini pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari total data absensi pegawai Pemerintah Kota Jambi yang telah direkap oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) terdiri dari ASN dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) direkapitulasi sebesar 97,6% kehadiran tepat waktu.

“Dari jumlah ASN Kota Jambi ada 5.033 pegawai tingkat kehadiran tepat waktunya berjumlah 97% dan TKK ada 5.620 orang tingkat kehadiran tepat waktu nya berjumlah 98%. Jadi jika dikalkulasi sebesar 97,6% yang tepat waktu pada hari pertama kerja ini,” kata Sri.

Lebih lanjut, terkait keputusan Menpan RB yang memperbolehkan ASN bekerja secara WFH dan WFO pada 16 dan 17 April, Sri mengatakan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tercatat hanya dua orang pegawai yang melakukannya.

“Dari seluruh jumlah ASN dan TKK hanya dua pegawai yang WFH dan WFO, semuanya masih dalam perjalanan menuju Jambi. Sementara itu, dari data BKPSDMD untuk tingkat keterlambatan ASN ada 1% berjumlah 47 orang, sedangkan TKK juga 1% berjumlah 66 orang,” jelas Sri.

Di hari pertama masuk kerja pasca libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 ini, Pj. Wali Kota Sri berharap untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Jambi bisa langsung melaksanakan tugas dan fungsinya kembali secara maksimal untuk melayani masyarakat.

“Kalau mau melakukan halal bihalal silahkan, tapi cukup di kantor saja. Nanti di luar jam kerja silahkan melakukannya kalau mau ke rumah-rumah,” pungkas Sri. (eco)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan