Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Kerinci Sidak ke Objek Wisata, Pj. Bupati Asraf Tegaskan Tarif Parkir Disesuaikan dengan Perda

Sidak ke Objek Wisata, Pj. Bupati Asraf Tegaskan Tarif Parkir Disesuaikan dengan Perda

KERINCI (KABARNEGERI.NET) – Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, turun sidak ke lokasi objek wisata di Kabupaten Kerinci, tepatnya di Danau Kerinci, Senin (15/04/2024).

Turunnya Pj. Bupati Asraf setelah mendapat laporan dan keluhan dari warga terkait adanya biaya karcis masuk dan parkir yang terlalu mahal dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Bahkan, untuk memastikan biaya masuk objek wisata tidak sesuai dengan Perda, Pj. Bupati Asraf meminta kepada ajudan agar menyamar sebagai pengunjung biasa untuk turun membeli tiket masuk. Hasilnya, untuk tarif masuk objek wisata tersebut dijual sesuai dengan yang tertera di karcis yakni Rp.10 ribu per pengunjung dewasa.

Namun hanya tarif parkir memang di lokasi diketahui ternyata dijual Rp.10 ribu per motor. “Untuk karcis masuk sudah sesuai dengan Perda yakni Rp.10 ribu per orangnya, hanya di karcis parkir yang terdapat perbedaan dengan Perda, karena yang diberikan kepada pengunjung juga bukan karcis yang dicetak dari Pemda, akan tetapi berbentuk nomor,” ujarnya.

Pj. Bupati Asraf bersama Dishub dan unsur terkait melihat langsung bahwa ternyata karcis untuk parkir bukan yang resmi, melainkan hanya dipasang nomor parkir. Mengetahui hal itu, Pj. Bupati Asraf langsung meminta agar tarif parkir disesuaikan dengan Perda yang ada, yakni diantara Rp.3 ribu atau Rp.4 ribu.

Selain itu, untuk parkir yang melebih Perda, Pj. Bupati Asraf meminta agar pihak terkait aparat penegak hukum untuk bertindak. Agar tak ada lagi tarif parkir yang melebihi Perda.

“Saya mendapat keluhan dari warga soal tarif masuk wisata dan parkir. Maka saya turun langsung pakai mobil pribadi tanpa diketahui petugas membeli tiket masuk, ternyata tiket masuk sesuai, yakni Rp.10 ribu per orang. Tapi parkir memang disini Rp.10 ribu, untuk parkir ini kita minta aparat penegak hukum bertindak dan kami meminta agar tarif parkir ini sesuai Perda,” jelas Pj. Bupati Asraf.

Pj. Bupati Asraf meminta agar petugas parkir maupun pihak yang mengelola objek wisata untuk mentaati aturan sesuai Perda yang telah ditetapkan. Bila masih ada yang melanggar, maka diminta pihak aparat untuk bertindak, termasuk Dishub Kerinci agar segera melakukan pengawasan dan penertiban.

“Kita harapkan masyarakat yang berlibur merasa aman dan nyaman ke tempat wisata. Terutama untuk semua objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Kerinci. Akan tetapi, khusus untuk harga makanan dan lainnya itu tergantung penjualnya, kita tidak bisa mengatur terlalu jauh,” pungkasnya. (Hasiah)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan