Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Muaro Jambi 40 Tahun Warga Talang Kerinci Memendam Kecewa, Warga Memilih Golput Pilkada 2024 Karena Tiang Listrik Belum Masuk Desa

40 Tahun Warga Talang Kerinci Memendam Kecewa, Warga Memilih Golput Pilkada 2024 Karena Tiang Listrik Belum Masuk Desa

MUARO JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Hampir seluruh masyarakat yang tinggal di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam begitu sangat kecewa dengan kurangnya kepedulian dan perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda). Baik itu Pemda Provinsi Jambi juga Pemda Kabupaten Muaro Jambi. Karena sudah hampir empat puluh tahun lebih. Sejak terbentuknya Desa Talang Kerinci menjadi sebuah desa definitif dari hasil pemekaran dari Desa induknya yaitu Desa Kebon IX, sekitar 1983 lalu.

Sampai sekarang ini, belum ada satu pun tiang-tiang listrik yang dibutuhkan warga yang masuk ke desa guna memudahkan warga desa dalam upaya memperoleh penerangan dan cahaya listrik untuk masuk ke rumah-rumah warga setempat.

Karena persoalan belum adanya tiang-tiang listrik yang masuk ke Desa Talang Kerinci itulah. Dampaknya ada sebagian besar warga desa setempat, mengancam untuk aksi Golput (Golongan Putih) yakni aksi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai Pemilih justru tidak menggunakan hak politiknya.

Untuk memberikan suaranya di TPS (Tempat Pemungutan Suara), saat hari penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yakni Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi sekaligus Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi berlangsung 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang aparatur perangkat desa di Kantor Desa Talang Kerinci, yakni Herman Nurgauk, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) pada Kantor Kepala Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam.

“Iya benar, informasi tersebut. Memang benar, ada sebagian warga kami di Desa Talang Kerinci ini, yang menyatakan untuk bersikap Golput (Gologan Putih) di Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) Serentak 2024 nanti. Baik itu di Pilkada Bupati Muaro Jambi tahun 2024, maupun Pilkada Gubernur Jambi 2024 ini. Karena alasannya itu. Warga kami tersebut, mereka sudah sangat kecewa sekali kepada Pemda Provinsi Jambi, maupun Pemda Muaro Jambi,” ungkapnya.

“Karena tidak ada kepedulian sama sekali kepada keluhan warga kami disini, dan juga tidak ada perhatian serius dari Pemda. Baik itu Pemda Provinsi Jambi, maupun dari perhatian Pemda Muaro Jambi. Yang mengeluh soal belum adanya tiang-tiang listrik yang masuk ke rumah-rumah warga desa sampai saat ini. Karena belum ada tiang-tiang listrik itulah, yang dikeluhkan warga desa. Sehingga penerangan listrik yang dibutuhkan warga, tidak dapat masuk ke rumah-rumah warga sampai sekarang,” jelasnya. Lalu apakah ancaman warga tersebut soal aksi Golput di Pilkada Serentak 2024 ini, main-main atau tidak. “Tidak,” pungkasnya.

Wilayah Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam memiliki dua Dusun. Masing-masing yaitu, Dusun Talang Kerinci dan Dusun Talang Bandung. Berdasarkan Monografi Desa Talang Kerinci, memiliki batas-batas wilayah, yakni sebelah Utaranya berbatasan dengan Desa Kebon IX, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Ladang Panjang, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Talang Belido, dan sebelah Timurnya berbatasan dengan Desa Sungai Gelam. Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di Desa Talang Kerinci kini mencapai 678 KK, dengan jumlah penduduk sebanyak 2.242 orang. Masing-masing, yakni 1.089 laki-laki, dan 1.153 perempuan.

Saat disinggung pesta demokrasi lima tahunan penyelenggaraan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 untuk memilih para Calon Anggota Legislatif (Caleg) di DPRD Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2024-2029. Lanjutnya masih ungkap Herman, saat pelaksanaan hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu. Sebagian besar masyarakat di Desa Talang Kerinci baik yang tinggal di Dusun Talang Kerinci maupun Dusun Talang Bandung di Desa Talang Kerinci.

Justru sebagian besar warga desa bersemangat dan antusias menyalurkan aspirasi hak politiknya. Menggunakan hak pilihnya untuk datang ke TPS-TPS guna memilih para kandidat calon Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi (2024-2029) dari seluruh parpol peserta Pemilu Serentak 2024 mewakili wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Muaro Jambi 3 yaitu Kecamatan Sungai Gelam khususnya, seperti ada yang memilih Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan sebagainya.

“Pada Pemilu Serentak tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Sebagian besar warga di Desa Talang Kerinci, tampak bersemangat dan antusias mengikuti Pemilu. Caleg parpol (partai politik) peserta Pemilu 2024, mendapatkan suaranya di Desa Talang Kerinci ini,” sebutnya. (Afrizal)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan