Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Sungai Penuh Studi Banding Pansus RPJPD Kota Sungai Penuh di Bappeda Provinsi Jambi

Studi Banding Pansus RPJPD Kota Sungai Penuh di Bappeda Provinsi Jambi

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Dalam upaya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045 yang lebih komprehensif, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh melakukan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Jumat (28/06/2024).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali praktik terbaik dan pengalaman Bappeda Provinsi Jambi dalam merumuskan perencanaan pembangunan jangka panjang, sehingga dapat menjadi acuan bagi Kota Sungai Penuh. Rombongan Pansus disambut hangat oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Mashairuddin, SH, M.Si.

Studi banding ini merupakan kelanjutan dari sharing informasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk kembali dilakukan kajian yang lebih mendalam lagi mengenai Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang RPJPD tahun 2025-2045 yang sedang dibahas.

Dengan adanya berbagai informasi dari para ahli dan praktisi perencanaan, diharapkan RPJPD Kota Sungai Penuh dapat disusun secara lebih matang dan menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan visi pembangunan kota dalam jangka panjang. (Burhan)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan