Kabarnegeri
Beranda Ekonomi DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

SUNGAI PENUH (KABARNEGERI.NET) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh, Selasa (30/07/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua Banggar DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya, SE selaku pemimpin rapat menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah memastikan bahwa alokasi dana dalam APBD dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan prioritas serta kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

“Salah satu bentuk upaya demokratis dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana para wakil rakyat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memaksimalkan manfaat dana publik bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” jelas Lendra Wijaya.

Selanjutnya, Heri Amperawanto, SE, M.Si selaku Sekretaris Banggar (bukan anggota DPRD) menambahkan bahwa rapat tersebut telah sesuai ketentuan bahwa dalam minggu terakhir di bulan Juli harus sudah dilakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS.

Pembahasan dimulai dengan penyampaian secara umum rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 oleh TAPD Kota Sungai Penuh. (Burhan)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan