Kabarnegeri
Beranda Ekonomi Rapat Paripurna Tingkat 2, DPRD Sarolangun Setujui R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

Rapat Paripurna Tingkat 2, DPRD Sarolangun Setujui R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

SAROLANGUN (KABARNEGERI.NET) – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat 2. Paripurna ini beragendakan laporan Banggar dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025, Selasa (30/07/2024).

Dalam rapat Paripurna yang  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan, SE, serta dihadiri para anggota DPRD Sarolangun ini, akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, para asisten dan staf Ahli Bupati Sarolangun, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Pantauan media ini, sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan persetujuan bersama, terlebih dahulu pimpinan rapat paripurna meminta juru bicara Banggar DPRD Sarolangun untuk menyampaikan laporannya.

Dalam laporannya, juru bicara Banggar DPRD Sarolangun, Drs. H. Fahrul Rozi, M.Si menyampaikan laporan berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD Sarolangun beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta paripurna pandangan umum fraksi dan tanggapan beserta jawaban eksekutif, pada prinsipnya tim Banggar DPRD Sarolangun dapat memahami tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi.

“Banggar DPRD Sarolangun berharap agar dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 betul-betul mencermati semua pembahasan bersama dan konsisten terhadap jawaban eksekutif yang disampaikan Pj. Bupati Sarolangun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun,” katanya.

Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari pun setelah menerima laporan Banggar DPRD Sarolangun, langsung menanyakan kepada forum apakah R-KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 dapat disetujui.

Setelah persetujuan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan, serta Pj. Bupati Sarolangun, Bachril Bakri melakukan penandatangan persetujuan bersama.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Sarolangun, Ajra, ST, MM, Kabag Persidangan DPRD Sarolangun, Hadipis, para Camat se-Kabupaten Sarolangun, dan tamu undangan lainnya. (F)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan