Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Sungai Penuh Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

SUNGAI PENUH (KABARNEGERI.NET) – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan 2024-2029, Rabu (28/08/2024).

Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat di ruang sidang utama DPRD Kota Sungai Penuh yang dibuka oleh Ketua DPRD Sungai Penuh masa jabatan 2019-2024, Lendra Wijaya, SE dan dihadiri Walikota Sungai Penuh, Wakil Walikota Sungai Penuh, para Forkopimda, Sekda, SKPD serta keluarga besar anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029.

Pengucapan sumpah/janji snggota DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Muhammad Hanafi Insya, SH, MH dan pemandu pengambilan sumpah, rohaniwan H. Ilyas, S.Ag, MH.

Adapun nama-nama anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan 2024-2029 yaitu, Golkar 5 kursi (Haidir, SE; H. Albizar, ST, M.Pd; Fahruddin, S.Pd; Hutri Randa, S.Sos; dan Arlis Kasim), PDIP 3 kursi (Hardizal, S.Sos, MH; Nasrullah; dan Damrat, S.Pd), PKS 3 kursi (Fery Ariasandi, SE; Emrizal, S.Pt; dan H. Megap Perdana A.S, ST), PPP 3 kursi (Feri Hardito, A.M; Armadi Yusuf, S.Sos, DPT; dan Andi Oktavian, SE).

Selanjutnya PAN 3 kursi (Drs. Adharianto; Adrizal Adnan; dan Zulhadri, SP), Demokrat 2 kursi (Aspar Nasir, DPT; dan H. Fajran, SP, M.Si), Nasdem 2 kursi (Tole S. Hadiwarso; dan Dahkir Yahya, S.Pd, MM, Dt), Gerindra 2 kursi (Indra Apdi Saputra; dan Maswan, SE), Hanura 1 kursi (Barnis, S.Pd, MM), dan PKB 1 kursi (Jonri Kamsix).

Sementara itu, pimpinan sementara DPRD Kota Sungai Penuh dijabat oleh H. Albizar, ST, M.Pd bersama Hardizal, S.Sos, MH sebagai wakil. Keduanya ditetapkan lantaran berasal dari dua parpol yang memiliki suara sekaligus kursi terbanyak di DPRD Kota Sungai Penuh, yakni Golkar 5 kursi dan PDIP 3 kursi.

Selanjutnya, serah terima jabatan dari pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan 2024-2029 yang ditandai dengan penyerahan palu pimpinan DPRD oleh Lendra Wijaya, SE kepada H. Albizar, ST, M.Pd. Kemudian sidang dilanjutkan oleh pimpinan sementara DPRD Kota Sungai Penuh. (Burhan)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan