Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci dan RRI Jambi Tandatangani MoU
KERINCI (KABARNEGERI.NET) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kerinci secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Provinsi Jambi. Penandatanganan ini berlangsung di Auditorium RRI Jambi, Rabu (11/09/2024) dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.
Gubernur Provinsi Jambi hadir sebagai tamu kehormatan, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Stasiun TVRI Provinsi Jambi yang memberikan dukungan atas kerja sama strategis ini antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran publik.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi penyampaian informasi antara pemerintah daerah dan provinsi. “Kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat, sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Jambi,” ujar Yuldi.
Komitmen ini turut mendapat dukungan dari Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh yang juga hadir pada acara tersebut. Langkah ini menegaskan keselarasan visi dalam memperkuat komunikasi publik di wilayah Provinsi Jambi.
Kerja sama yang terjalin ini diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi informasi melalui media penyiaran, khususnya RRI, sehingga mampu mendukung kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya. (Hasiah)