Ribuan Warga Duduki Lahan PT.DAS Tuntut Dana Kompensasi
TANJAB BARAT (KABARNEGERI.NET) – Tak kunjung menemukan titik temu antara masyarakat Desa Badang, kelompok tani Imam Hasan dengan PT.Dasa Anugerah Sejahtera (PT.DAS) atas Kompensasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT.DAS, masyarakat sembilan desa dibantu Organisasi Kemasyarakatan GRIB dan elemen mahasiswa duduki lahan kebun kelapa sawit PT.DAS, Selasa (24/09/2024).
Diperkirakan ada ribuan massa yang ikut dalam aksi tersebut. Pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwakili Kesbangpol Tanjab Barat, Hilal Badri sebagai mediator dalam perkara itu menyampaikan kepada masyarakat, ia ditunjuk untuk menampung permintaan masyarakat Desa Badang terhadap konflik sosial tersebut.
Namun disayangkan tidak ada satupun pihak perusahaan PT.DAS yang ada di lokasi tersebut. “Tidak ada perwakilan dari perusahaan. Mungkin ada kesibukan lain. Mestinya mereka ada disini ikut mendengar tuntutan masyarakat,” ucap Hilal.
Ditambahkan Hilal, ia akan menyampaikan tuntutan masyarakat yang melakukan aksi pada hari ini kepada pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. “Ada tiga poin permintaan masyarakat tadi,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Dedy Ariyanto, Ketua Kelompok Tani Desa Badang mengatakan, “ada tiga poin permintaan Desa Badang. Kami minta kompensasi yang benar sesuai aturan yang ada mengenai kompensasi perpanjangan HGU terhadap sembilan desa yang terdampak.”
“Kami minta pembebasan dan perluasan area Makam Imam Hasan yang ada di tengah-tengah perkebunan sawit ini. Apabila tidak ada tanggapan dari perusahaan dan Pemerintah Kabupaten selama 1×24 jam, maka kami akan memanen dan menduduki lahan ini sampai persoalan selesai,” pungkasnya. (Rizal/Tim)