Kabarnegeri
Beranda Ekonomi Pemkot Sungai Penuh Kembali Alami Defisit, Anggaran Dipangkas 25 Persen Per Dinas

Pemkot Sungai Penuh Kembali Alami Defisit, Anggaran Dipangkas 25 Persen Per Dinas

SUNGAI PENUH (KABARNEGERI.NET) – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh kembali mengalami defisit anggaran di tahun 2025. Imbas dari kondisi ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh harus menerima kenyataan pahit berupa pemotongan anggaran hingga 25 persen untuk tahun anggaran berjalan.

Informasi ini diperoleh dari sumber internal Pemkot yang menyebutkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran ini sudah disampaikan secara resmi melalui surat edaran kepada seluruh dinas dan badan pada awal pekan ini.

Defisit anggaran yang terjadi disebut-sebut sebagai akibat dari rendahnya realisasi pendapatan daerah serta penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi belanja agar roda pemerintahan tetap berjalan, meski dengan keterbatasan. “Kami terpaksa melakukan pemotongan sebesar 25 persen untuk seluruh program kegiatan, ini adalah langkah sulit namun harus diambil agar tidak terjadi kegagalan anggaran di akhir tahun,” katanya.

Dampak dari pemotongan ini diperkirakan akan cukup besar, terutama pada program-program pembangunan fisik serta kegiatan pelayanan publik. Beberapa proyek yang telah direncanakan berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan. Hal ini juga berdampak pada mitra kerja pemerintah seperti kontraktor dan pelaksana kegiatan lainnya.

Sementara itu, sejumlah kepala dinas di Kota Sungai Penuh mengaku terkejut dengan besarnya persentase pemotongan anggaran. Mereka menyatakan akan segera melakukan penyesuaian ulang terhadap program kerja yang sudah dijadwalkan. “Ini jelas berdampak pada banyak program yang sudah kami susun. Kami diminta untuk menyusun ulang prioritas kegiatan yang benar-benar esensial,” ujarnya.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mencari solusi jangka panjang atas persoalan defisit anggaran yang kerap terjadi setiap tahun. Selain perbaikan tata kelola pendapatan dan belanja daerah, transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran juga menjadi sorotan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Walikota Sungai Penuh maupun Sekretaris Daerah belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pemangkasan anggaran ini. (burhan)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan