Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Merangin AWaSI Jambi Gelar Aksi di Merangin, Disambut oleh Bupati H. M. Syukur dan Kajari Bintang

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Merangin, Disambut oleh Bupati H. M. Syukur dan Kajari Bintang

MERANGIN (KABARNEGERI.NET) — Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi sukses melaksanakan aksi damai dan penyampaian aspirasi di Kabupaten Merangin, Selasa (10/06/2025). Aksi yang berlangsung secara tertib dan terbuka ini mendapat sambutan langsung dari Bupati Merangin, H. M. Syukur, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Bintang, SH.

Kehadiran langsung kepala daerah dan penegak hukum tertinggi di Kabupaten Merangin menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah merespon serius tuntutan yang disampaikan AWaSI, yang secara garis besar menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, dan percepatan penanganan kasus hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Dalam surat pemberitahuan dan pernyataan resmi yang dibacakan saat aksi, AWaSI mengemukakan delapan poin penting yang menjadi fokus perjuangan, diantaranya:

1. Peningkatan Keterbukaan Informasi di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

AWaSI menilai bahwa sekolah dan fasilitas kesehatan di Merangin selama ini belum sepenuhnya terbuka dalam menyampaikan informasi penting kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui capaian prestasi, program kegiatan, kondisi sarana dan prasarana, serta implementasi program kesehatan. Informasi yang terbuka dan akurat akan meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi terkait.

2. Dorongan Peraturan Bupati tentang Anggaran Publikasi Desa

Banyak kegiatan pembangunan di desa yang tidak terpublikasi karena tidak adanya alokasi khusus anggaran publikasi. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak mengetahui secara menyeluruh capaian pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa. AWaSI mendorong agar Bupati Merangin segera menerbitkan regulasi yang memungkinkan adanya ruang anggaran khusus untuk publikasi desa.

3. Sosialisasi Intensif Hak Informasi Publik

AWaSI meminta agar Pemerintah Kabupaten Merangin melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat. Banyak warga yang belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk meminta dan mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan.

4. Percepatan Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Merangin

Dalam catatan AWaSI, masih terdapat sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang proses penanganannya dinilai lambat atau belum memperoleh kepastian hukum. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan publik. AWaSI meminta Kajari Merangin untuk lebih terbuka dalam menginformasikan perkembangan proses hukum kasus-kasus yang sudah dilaporkan.

5. Peningkatan Transparansi Dana CSR Perusahaan di Merangin

AWaSI juga menyoroti kurangnya transparansi dari sejumlah perusahaan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dana CSR seharusnya dikelola secara terbuka dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat sekitar, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

6. Publikasi Program OPD, Sekolah, Desa dan Puskesmas

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi pelaksana layanan publik lainnya seperti sekolah, desa, dan puskesmas, diminta untuk lebih proaktif menyampaikan laporan kegiatan kepada publik. AWaSI menyebut banyak kegiatan pemerintah yang tidak terdokumentasi secara terbuka, padahal itu merupakan kewajiban institusi negara yang dibiayai oleh uang rakyat.

Bupati Merangin, H. M. Syukur, dalam pertemuan bersama perwakilan AWaSI menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan kepedulian insan pers terhadap tata kelola pemerintahan di Merangin. Ia menyatakan siap menindaklanjuti poin-poin aspirasi yang disampaikan, dan akan menginstruksikan kepada seluruh OPD serta perangkat desa agar lebih terbuka kepada media dan masyarakat.

“Kami tidak alergi kritik. Justru kami membuka ruang seluas-luasnya bagi rekan-rekan pers dan masyarakat untuk ikut mengawal jalannya pembangunan di Merangin,” ujar Bupati Syukur dalam sambutannya.

Sementara itu, Kajari Merangin, Bintang, SH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan terbuka. Ia menyambut baik masukan dari AWaSI dan akan mengevaluasi proses penanganan kasus yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriayawan, SP, menyatakan bahwa aksi ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan bentuk partisipasi aktif insan pers dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ia berharap komunikasi antara pemerintah, penegak hukum, dan media dapat terus terjalin dalam semangat transparansi dan profesionalisme.

“Aksi ini adalah langkah awal. Kita akan terus kawal dan bersinergi dengan semua pihak agar prinsip keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum dapat berjalan seimbang,” tegas Erfan.

Motto AWaSI Jambi: Menjadi Wadah Insan Media dalam Suasana Kebersamaan Menuju Kemandirian Jurnalistik. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan