Bupati Romi Hariyanto Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi
MUARA SABAK (KABARNEGERI.NET) – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SE berikan Piagam Apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Tanjab Timur atas keberhasilannya telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Jaringan Aceh-Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (04/01/2024).
Dalam kesempatan itu juga Bupati ikut serta dalam pemusnahan barang bukti kasus tersebut dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 3,407,26 gram.
Bupati di hadapan Forkopimda dan media massa menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Kapolres Tanjab Timur dan Kapolda Jambi beserta jajarannya yang telah menjadikan Kabupaten Tanjab Timur dalam keadaan aman dan kondusif, khususnya dalam hal pemberantasan Narkotika. (doc)