Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Jambi Wali Kota Maulana Tinjau Proses Akhir Pembebasan Lahan Kolam Retensi

Wali Kota Maulana Tinjau Proses Akhir Pembebasan Lahan Kolam Retensi

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Dalam rangka percepatan pembebasan lahan yang akan dipergunakan sebagai kolam retensi pengendalian banjir di Kota Jambi, Wali Kota Dr. dr. Maulana, M.K.M, kembali melakukan tinjauan dikawasan belakang Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Senin (20/10/2025).

Dalam tinjauan ini, Wali Kota Jambi turut didampingi Kepala BWS Sumatera VI, Joni Rahalsyah Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Hary Susetyo, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi.

Sebelum melakukan tinjauan, Wali Kota bersama rombongan juga tampak melakukan rapat koordinasi guna mengetahui capaian terkait dengan pembebasan lahan yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu minggu ini, serta memastikan ada atau tidaknya kendala yang terjadi dilapangan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa tinjauan ini dilakukan pada hibah lahan milik Pemerintah Provinsi Jambi yang telah memasuki tahap akhir seluas 80 tumbuk untuk pembangunan kolam retensi Lingga Permai.

“Ini adalah proses akhir pengukuran yang telah dimulai sejak satu minggu lalu, guna memastikan lahan hibah dari Pemprov Jambi dan masyarakat selesai hari ini. Dan tahapan berikutnya kami akan konsiliasi data untuk membuat kesepakatan bersama,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, secepatnya akan melakukan ground breaking yang dimulai pada lahan hibah milik Pemprov Jambi. “Insya Allah proses awal ground breaking-nya disini, dan secara bertahap pada lahan milik masyarakat, karena kita semua memiliki target waktu yang sudah ditentukan,” katanya.

Dirinya juga menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam percepatan proyek strategis ini. “Masih ada waktu, saya minta tim satgas terus bergerak cepat. Proyek kolam retensi ini sangat penting untuk mengurangi dampak banjir di wilayah Lingga Permai dan sekitarnya,” tutup Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan tersebut. “Kami siap bekerja maksimal, memastikan semua tahapan sesuai prosedur tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BWS Sumatera VI, Joni Rahalsyah mengungkapkan bahwa proyek ini telah masuk tahun terakhir dari target penyelesaian dalam waktu enam bulan ke depan.

“Kami ditargetkan untuk mulai pengerjaan pada akhir November ini. Untuk lahan provinsi, progres akan segera dipercepat. Target 60% penyelesaian ditetapkan hingga akhir Desember,” singkatnya. (eco)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan