Kabarnegeri
Beranda Ekonomi Meningkat 7,22% Persen di Tahun 2023, Target Pajak Kota Jambi 2024 di Angka Rp.390 M

Meningkat 7,22% Persen di Tahun 2023, Target Pajak Kota Jambi 2024 di Angka Rp.390 M

JAMBI (KABARNEGERI.NET) Meningkatnya penerimaan pajak tahun 2023 sebesar 7,22% dari realisasi penerimaan tahun 2022 lalu. Ditahun ini 2024 Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali menargetkan peningkatan yang signifikan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 390 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi saat mendampingi Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih seusai Acara Malam Anugerah Pajak Kota Jambi tahun 2023, pada Kamis malam (18/01/2024).

Penerimaan pajak tahun 2023 yang menyentuh angka Rp Rp325.296.715.332,- meningkat sebesar 7,22 persen dari tahun 2022. Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengapresiasi atas capaian tersebut.

“Saya berikan apresiasi luar biasa kepada BPPRD dan semua stakeholder yang terlibat,” kata Sri.

Sri mengatakan, penerimaan pajak yang dibayarkan pelaku usaha dan warga kota Jambi sangat penting untuk menjalankan program pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan.

Sri Purwaningsih meminta jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Jambi untuk lebih giat dalam pengawasan dan penagihan.

“Tahun 2024 target pajak dipasang di angka 390 miliar. Kita berharap capaiannya akan lebih dari itu, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Jambi. Dari paparan melalui tayangan video kita liat uang pajak rakyat itu sangat jelas sekali digunakan untuk pembangunan di Danau Sipin, puskesmas, sekolah, rumah sakit, jalan, pedestrian dan lain-lain.”

“Jadi clear sekali pemanfaatan uang wajib pajak yang disetorkan kepada Kota Jambi ini,” jelas Pj Wali Kota Jambi.

Sri Purwaningsih pun menyampaikan strategi dalam pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024. Selain tim BPPRD Kota Jambi yang solid, penggunaan teknologi juga akan diperluas dan ditingkatkan. Bahkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Pemkot Jambi melalui BPPRD juga bekerja sama dengan ritel yang memiliki jaringan yang luas seperti Indomaret.

“BPPRD itu memiliki tim penarikan pajak dan punya protap untuk supaya para wajib pajak ini bisa tertib, disiplin membayarkan pajaknya. Kalau kemarin-kemarin ada wajib pajak yang masih mangkir dengan kewajibannya, tugas tim ini nanti harus Kita perketat lagi supaya penarikan pajak di Kota Jambi ini bisa optimal,” pungkas Sri diwawancarai seusai acara malam anugerah pajak tahun 2023.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina juga menyampaikan komitmen atas capaian yang telah diraihnya bersama jajaran dan stakeholder lainnya dalam membantu dan menyukseskan pungutan pajak di Kota Jambi.

“Atas capaian tersebut kami berkomitmen untuk terus-menerus bekerja keras dan menjadi instrumen andalan dalam komponen Pendapatan Asli Daerah. Kita menyadari bahwa peningkatan capaian pendapatan pajak setiap tahunnya merupakan modal yang baik untuk memasuki tahun 2024 yang tentu juga akan diwarnai dengan berbagai tantangan baru. Peraturan perundangan yang baru merupakan instrumen yang akan menjadi landasan penting bagi kami untuk semakin mengoptimalkan pendapatan,” kata Nella.

Nella juga menjelaskan realisasi pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp325.296.715.332 yang mana meningkat 7,22% dari realisasi penerimaan tahun 2022. Atas capaian tersebut, Nella Ervina meminta jajarannya untuk terus bekerja keras.

Ucapan terima kasih disampaikan Nella kepada seluruh stakeholder dan jajaran Pemkot Jambi. Ucapan serupa disampaikan kepada PT Pos Indonesia selaku mitra pembayaran pajak daerah, seluruh mitra pembayarann e-commerce.

“Dan seluruh agen mitra pembayaran lainnya yang telah berjuang bersama-sama dengan kami. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua perangkat daerah pemerintah kota Jambi. Kepada ketua RT yang menjadi ujung tombak kami dalam kegiatan proses pendataan, klarifikasi, kepatuhan dan penagihan pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan pembangunan daerah,” jelas Nella.

“Untuk itu kami mengucapkan apresiasi, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai wajib pajak atas kerja sama dan dukungannya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah kota Jambi. Malam anugerah ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dan disiplin terkait perpajakan. Serta untuk meningkatkan motivasi wajib pajak lainnya dalam membayar pajak daerah untuk pembangunan kota Jambi,” pungkasnya. (eco)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan