Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Sungai Penuh Wali Kota Alfin Lantik Oktavianus Jadi Dewan Pengawas PDAM Dorong Penguatan Tata Kelola dan Kualitas Layanan Air Bersih

Wali Kota Alfin Lantik Oktavianus Jadi Dewan Pengawas PDAM Dorong Penguatan Tata Kelola dan Kualitas Layanan Air Bersih

SUNGAI PENUH (KABARNEGERI.NET) – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya sektor air bersih. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus, S.T., M.T., sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh pada Senin (1/6/2026), dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Azhar Hamzah, Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekretaris Daerah, Alpian, para asisten, kepala OPD, Panitia Seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan profesional. Menurutnya, pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan, mulai dari aspek manajemen, operasional, sumber daya manusia hingga keuangan, harus menjadi perhatian bersama agar dapat dibenahi secara bertahap dan berkesinambungan.

“Dewan Pengawas harus proaktif dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi perusahaan, sekaligus mampu mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis guna meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan,” ujar Wali Kota Alfin.

Selain itu, Wali Kota Alfin juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ia mendorong Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan dapat dirasakan secara langsung dan maksimal oleh warga Kota Sungai Penuh.

“Evaluasi harus dilakukan secara berkala, dan sinergi dengan masyarakat perlu terus ditingkatkan agar manfaat pelayanan air bersih benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota Alfin juga mengingatkan pentingnya membangun kerja sama yang solid antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh jajaran perusahaan. Menurutnya, kekompakan dan profesionalisme menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan Dewan Pengawas ini diharapkan menjadi momentum bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperluas cakupan layanan air bersih demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh. (burhan)

Iklan