Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Sungai Penuh Rapat Paripurna III DPRD, Pemkot Sungai Penuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rapat Paripurna III DPRD, Pemkot Sungai Penuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUNGAI PENUH (KABARNEGERI.NET) – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan tanggapan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap berbagai masukan, saran, dan pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan, serta komitmen DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat sektor UMKM dan pertanian, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap berbagai program pembangunan agar pelaksanaannya semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa penyampaian jawaban pemerintah merupakan bagian penting dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal untuk memastikan setiap kebijakan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegasnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Sungai Penuh akan melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan hingga proses penyempurnaan dan penetapan menjadi peraturan daerah. (burhan)

Iklan