Kepsek SMAN 11 Kota Jambi Gelar Rakor Bersama Camat Alam Barajo Penentuan Zonasi dan Sosialisasi PPDB TP 2024-2025
KOTA JAMBI (KABARNEGERI.NET) – SMAN 11 Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun 2024 bersama pimpinan Pemerintahan Kecamatan Alam Barajo beserta jajaran dan perangkatnya, seperti Camat dan Lurah se-Kecamatan Alam Barajo, serta mengundang para Ketua RT (Rukun Tetangga) di sekitar lingkungan lokasi sekolah.
Sekaligus pihak sekolah, juga menggelar Sosialisasi PPDB Tahun Pelajaran (TP) 2024-2025 di SMAN 11 Kota Jambi, Jalan Sersan Anwar Bay, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Rabu (07/02/2024).
Rakor untuk Penentuan Zonasi PPDB Tahun 2024 sekaligus Sosialisasi PPDB TP 2024-2025 bagi peserta didik baru di lingkungan SMAN 11 Kota Jambi tersebut, turut mengundang sekaligus dihadiri langsung Camat Alam Barajo, Iper Riyansuni, S.Th.I, ME, M.Kom, para Lurah se-Kecamatan Alam Barajo, para tokoh masyarakat/sesepuh dan panutan warga yakni para ketua RT (Rukun Tetangga) di lingkungan kelurahannya masing-masing dalam wilayah Kecamatan Alam Barajo beserta warga sekolah dan undangan.
Kepala SMAN 11 Kota Jambi, Drs. APP Sitorus, M.Pd, mengungkapkan kegiatan rakor untuk penentuan Zonasi PDDB 2024 sekaligus menggelar kegiatan Sosialisasi PPDB TP 2024-2025 di lingkungan SMA Negeri 11 Kota Jambi tahun ini, adalah bagian daripada rutinitas yang diselenggarakan pihak sekolah setiap tahunnya dalam rangka persiapan untuk menyambut peserta didik baru yang akan dibuka awal tahun ajaran baru.
“Rakor Penentuan Zonasi PPDB Tahun 2024 di SMA Negeri 11 Kota Jambi, serta acara Sosialisasi (Pendaftaran) PPDB Tahun Pelajaran 2024-2025 kali ini, sangat penting sekali diselenggarakan oleh pihak sekolah untuk diberitahukan kepada masyarakat luas yang rutin diselenggarakan pihak sekolah setiap tahunnya. Terutama mengundang para Stakeholders (Pemangku Kepentingan) di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Alam Barajo khususnya, seperti mengundang kehadiran Camat Alam Barajo, Iper Riyansuni, S.Th.I, ME, M.Kom dalam upaya penentuan Zonasi PPDB tahun 2024 ini,” ungkapnya.
“Juga turut mengundang kehadiran Lurah-Lurah se-Kecamatan Alam Barajo, para Ketua RT di lingkungan Kecamatan Alam Barajo serta tokoh masyarakat setempat, warga sekolah di lingkungan sekitar lokasi sekolah kita, dan yang lainnya. Guna mengetahui tentang persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi, yang akan segera dimulai awal pembukaan tahun ajaran baru, sekitar bulan Juni 2024 ini,” demikian paparnya.
Lanjut APP Sitorus bahwa Rakor Penentuan Zonasi PPDB 2024 sekaligus kegiatan Sosialisasi PPDB TP 2024-2025 dengan para pemangku kepentingan setempat di lingkungan Kecamatan Alam Barajo tersebut, nyatanya justru disambut baik sekali. Mereka semuanya yang hadir saat itu, menyatakan ikut senang dan antusias adanya informasi tentang rencana sekolah untuk membuka pendaftaran PPDB TP 2024-2025 di lingkungan SMAN 11 Kota Jambi pada pertengahan 2024 ini. (Afrizal)