Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Muaro Jambi Penetapan Status TK Mayang Mas Menjadi TK Negeri 22 Sebapo

Penetapan Status TK Mayang Mas Menjadi TK Negeri 22 Sebapo

MUARO JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) TK Swasta Mayang Mas Sebapo, RT 11, Dusun Kusuma Jaya, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong pada Tahun Ajaran (TA) 2024-2025 yang berlangsung saat ini, sudah beralih status penegerian menjadi Taman Kanak-kanak (TK) Negeri dibawah lingkup kewenangan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yakni TK Negeri 22 Sebapo, berakreditasi B.

Dikatakan Kepala TK Negeri 22 Sebapo (eks TK Swasta Mayang Mas Sebapo), Meyliyani, S.Pd menyampaikan bahwa TK Swasta Mayang Mas Sebapo telah berubah status penegerian menjadi TK Negeri 22 Sebapo, merupakan lembaga PAUD yang sudah Berakreditasi B. Kini telah menyelenggarakan jenjang pendidikan formal yakni pendidikan TK A dan TK B.

“Penyelenggaraan jenjang pendidikan fomal di TK Negeri 22 Sebapo, kini sudah berakreditasi B. Dengan jenjang pendidikan anak usia dini usia 4-6 tahun. Untuk penyelenggaraan pendidikan TK A, usia anak 4-5 tahun. Sedangkan untuk penyelenggaraan pendidikan TK B, untuk usia anak 5-6 tahun. Adapun jumlah Majelis Guru yang mengajar ditambah satu kepala sekolah. TK Negeri 22 Sebapo seluruhnya ada lima orang. Masing-masing, yakni satu orang guru mengajar di TK A sebanyak satu Rombongan Belajar (Rombel). Kemudian ada tiga orang guru mengajar di TK B, sebanyak tiga Rombel, ditambah saya sebagai kepala sekolah,” ungkapnya menjawab Kabarnegeri belum lama ini.

Keunggulan bagi si anak saat bersekolah di TK Negeri 22 Sebapo, Desa Sebapo ini, ungkap Meyliyani, pihaknya menyelenggarakan pendidikan karakter kepada seluruh peserta didik, dengan jadwal KBM (Kegiatan Belajar dan Mengajar) di dalam kelas selama enam hari. Senin-Kamis, dengan durasi waktu mulai pukul 08.00-10.30 WIB. Sedangkan Jumat waktunya lebih singkat, yakni pukul-08.00-10.00 WIB, full belajar Agama Islam.

“Adapun keunggulan bersekolah di TK Negeri 22 Sebapo ini. Kita menyelenggarakan pendidikan karakter kepada seluruh peserta didik. Baik semua siswa/siswi TK A dan TK B, hari Senin-Sabtu. Untuk hari Senin-Kamis, anak-anak aktif dan normal masuk sekolah mulai pukul 08.00 WIB, dan berakhir pada pukul 10.30 WIB. Sedangkan setiap Jumat pagi, kita full belajar Agama Islam. Waktunya mulai pukul 08.00-10.00 WIB, diantaranya Sholawatan, membaca Ayat-Ayat pendek (dalam) Kitab Suci Al Qur’an. Membaca dan menghafal doa-doa pendek, seperti misalnya membaca dan menghafal doa untuk kedua orang tua, doa untuk Ayah dan Bunda (Ibu), membaca dan menghafal doa makan dan sebagainya. Lalu berikutnya untuk hari Sabtu, anak-anak kita berikan (pelatihan) pengembangan dirinya, mencakup semuanya. Diantaranya melakukan kegiatan senam bersama, olahraga dan lain-lain. Dengan bermain menggunakan properti aneka permainan milik sekolah yang ada di halaman sekolah, seperti alat permainan Jungkat-Jungkit, ayunan, Bola Dunia, Tangga Majemuk, Tangga Pelangi, perosotan dan lain-lain,” jelasnya.

Kepala TK Negeri 22 Sebapo, Meyliyani, S.Pd, alumni Pendidikan Guru TK (PGTK) Angkatan Pertama yang menamatkan studi kuliahnya selama 2,5 tahun di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi (FKIP UNJA). Kemudian melanjutkan studinya untuk merampungkan Sarjana Srata Satunya (S-1) PAUD di fakultas yang sama yakni FKIP UNJA.

Meyliyani menceritakan letak lokasi tanah dan bangunan yang akan dibangun TK Negeri 22 Sebapo ini, berada di lokasi baru nantinya atas perjuangan dan upaya keras oleh Pemerintah Daerah Muaro Jambi dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, yakni lokasinya berada di wilayah RT 16, Dusun Kusuma Jaya, Desa Sebapo. “Bukan lokasi yang ada sekarang ini, yang masih berada dalam lingkungan aset milik Kantor Kepala Desa Sebapo, Kecamatan Mestong yaitu di wilayah RT 11, Dusun Kusuma Jaya, Desa Sebapo ini,” sebutnya.

Lanjutnya untuk lokasi yang akan didirikan bagunan sekolah untuk TK Negeri 22 Sebapo, paparnya, lokasinya berada di lokasi baru, yaitu RT 16, Dusun Kusuma Jaya, Desa Sebapo sekarang. “Yang merupakan hibah warga. Dalam hal ini tanah tersebut milik Bapak Sekretaris Desa Sebapo yaitu Bapak Muhammad Fazar, SE. Dengan luas tanah mencapai 10 tumbuk, dan soal kapan akan dibangun sekolah TK Negeri 22 Sebapo ini, diperkirakan akan dibangun pada Tahun Anggaran 2025 mendatang. Yang sudah dipenuhi oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi saat ini, Bapak Firdaus, S.Ag, MM,” ungkapnya.

Ditambahkan luas tanah dan bangunan TK Negeri 22 Sebapo (eks TK Swasta Mayang Mas Sebapo), tambahnya, berdiri diatas tanah seluas lebih kurang 4 tumbuk berada di wilayah RT 11, Dusun Kusuma Jaya yang ada sekarang ini. “Status tanah TK kami ini. Adalah tanah milik Pemerintah Desa Sebapo sampai saat ini, luasnya sekitar lebih kurang 4 tumbuk, dan berada di lokasi RT 11, Dusun Kusuma Jaya, Desa Sebapo,” jelasnya.

Lanjutnya semakin banyaknya anak-anak peserta didik yang setiap tahunnya terus bertambah masuk ke TK Swasta Mayang Mas Sebapo, yakni setiap tahun ada kenaikan jumlah siswa yaitu tahun 2023 sebanyak 64 siswa. Kemudian pada tahun 2024 sebanyak 72 siswa. “Maka dimintalah tolong kepada Pemerintah Desa Sebapo melalui Kepala Desa Sebapo, Datuk Asmara Dewi, dan bantuan dari Sekretaris Desa Sebapo, Muhammad Fazar, SE, untuk dapat menghibahkan tanah milik Pemerintah Desa kepada TK Mayang Mas agar menjadi TK Negeri pada 2024 ini,” jawabnya kepada media online ini.

Karena arahan dan dorongan serta dukungan yang kerap kali disampaikan oleh Penilik/Pengawas TK Bidang PAUD pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada pihak pimpinan dan Yayasan TK Swasta Mayang Mas Sebapo, berulang kali diminta agar segera diubah menjadi TK Negeri. Sehingga pada 7 Agustus 2023 lalu, sesuai SK (Surat Keputusan) perubahan status penegerian dari SK ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi saat itu, Bachyuni Deliansyah, SH, MH.

Berdasarkan SK Bupati Muaro Jambi, bernomor: 07/Kep.Bup/Disdikbud/2023 Tentang Penetapan Perubahan Status Penegerian dan Penetapan Nomor Serta Lokasi PAUD Dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023. Maka akhirnya TK Swasta Mayang Mas Sebapo, Kecamatan Mestong berubah status menjadi TK Negeri 22 Sebapo sekarang.

Dalam perkembangannya justru pihak Pemerintah Desa Sebapo melalui Kepala Desa Sebapo, Datuk Asmara Dewi menyampaikan terkait hibah tanah untuk bangunan sekolah TK Negeri 22 Sebapo. Justru datang dari pemberian hibah tanah pribadi milik Sekretaris Desa Sebapo, yakni Muhammad Fazar, SE, untuk menghibahkan tanah miliknya seluas 10 tumbuk di lokasi baru, yakni RT 16, Dusun Kusuma Jaya, Desa Sebapo.

“Permintaan yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Sebapo. Sungguh disambut begitu sangat baik oleh Kepala Desa Sebapo, Bapak Datuk Asmara Dewi, serta bantuan dari pemberian hibah tanah oleh si pemilik tanah di lokasi baru nantinya. Yakni tanah milik Bapak Sekretaris Desa Sebapo, Bapak Muhammad Fazar, SE. Yang telah mau menghibahkan tanahnya seluas 10 tumbuk di wilayah RT 16, Dusun Kusuma Jaya. Bukan yang ada sekarang ini, yang masih berada dalam lingkungan aset Pemerintah Desa Sebapo di wilayah RT 11, Dusun Kusuma Jaya. Justru lokasi di sekolah baru tersebut, yang nantinya akan berdiri bangunan baru TK Negeri 22 Sebapo, adalah tanah milik Bapak Muhammad Fazar, SE, yakni Bapak Sekretaris Desa Sebapo yang berada di wilayah RT 16, Dusun Kusuma Jaya diatas lahan seluas 10 tumbuk,” demikian tuturnya.

Berdasarkan SK Bupati Muaro Jambi, Nomor: 07/Kep.Bup/Disdikbud/2023 Tentang Penetapan Perubahan Status Penegerian dan Penetapan Nomor Serta Lokasi PAUD Dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023, telah ditetapkan di Sengeti oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi saat itu, Bachyuni Deliansyah, SH, MH, yang bertanggal 7 Agustus 2023 lalu.

Pejabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah telah memutuskan bahwa status penegerian untuk satuan PAUD bidang pendidikan TK dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023, terdapat 13 satuan PAUD bidang pendidikan TK tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, termasuk salah satunya adalah penetapan status penegerian bagi TK Swasta Mayang Mas Sebapo menjadi TK Negeri 22 Sebapo, Kecamatan Mestong.

Adapun ke-13 satuan pendidikan TK swasta yang dinegerikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tersebut, masing-masing yaitu TK Swasta Dharma Wanita Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh berubah menjadi TK Negeri 16 Tanjung. TK Swasta Taqwa di Desa Kemingking Dalam menjadi TK Negeri 17 Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo. TK Swasta Muslih di Desa Rukam menjadi TK Negeri 18 Rukam, Kecamatan Taman Rajo. TK Swasta Al Fajri Sekernan menjadi TK Negeri 19 Sekernan, Kecamatan Sekernan.

TK Swasta Dharma Wanita Pijoan menjadi TK Negeri 20 Pijoan, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota. TK Swasta Tunas Bangsa menjadi TK Negeri 21 Pondok Meja, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong. TK Swasta Mayang Mas Sebapo menjadi TK Negeri 22 Sebapo, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong. TK Swasta Harapan Bunda menjadi TK Negeri 23 Suka Damai, Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong.

TK Swasta Dharma Wanita Suka Makmur menjadi TK Negeri 24 Suka Makmur, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. TK Swasta Kasih Ibu menjadi TK Negeri 25 Marga Manunggal Jaya, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Sungai Bahar. TK Swasta Mandiri menjadi TK Negeri 26 Tanjung Baru, Kecamatan Bahar Selatan. TK Swasta Melati menjadi TK Negeri 27 Tanjung Sari, Kecamatan Bahar Selatan, dan TK Swasta Al-Munawaroh menjadi TK Negeri 28 Sungai Landai, Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong. (Afrizal)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan