Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Merangin Pj. Bupati Merangin Buka Konsultasi Publik

Pj. Bupati Merangin Buka Konsultasi Publik

Terkait Ranwal RPJPD Merangin 2025-2045 dan Ranwal RKPD Merangin 2025

BANGKO (KABARNEGERI.NET) – Penjabat (Pj) Bupati Merangin H. Mukti membuka forum konsulasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kabupaten Merangin tahun 2025-2045 dan Ranwal RKPD Kabupaten Merangin tahun 2025, Rabu (21/02/2024).

Dikatakan Pj. Bupati pada forum yang berlangsung di Aula Depati Payung Bappeda Merangin tersebut, forum konsultasi publik merupakan momen yang sangat strategis untuk berkomunikasi dan berkoordinasi rencana pelaksanaan pembangunan.

“Rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, merupakan dokumen perencanaan induk yang bersifat holistik dan komprehensif, karena menentukan arah pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang,” ujar Pj. Bupati.

Dengan visi RPJPD tahun 2025-2045, lanjut Pj. Bupati, ‘Merangin berdaya saing, maju, dan berkelanjutan’. Untuk mewujudkan visi daerah tersebut, ditempuh melalui empat misi daerah Kabupaten Merangin.

“Jadi keempat misi daerah itu, mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tatakelola Pemerintahan dan memantapkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkualitas serta berkelanjutan,” terang Pj. Bupati.

Semua itu ditopang dengan arah kebijakan pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan berbudaya.

Selain itu, penguatan produktivitas dan pengembangan perekonomian berbasis potensi daerah, penguatan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan berdampak dan peningkatan pemerintahan dan kualitas infrastruktur daerah.

“Dalam menyusun dokumen perencanaan ini, agar memprioritaskan pengembangan Geopark Merangin Jambi sebagai taman bumi dengan konsep manajemen pengelolaan kawasan,” harap Pj. Bupati.

Tentunya, sambung Pj. Bupati, dengan menyerasikan keragaman geologi, hayati dan budaya, melalui prinsip konservasi, edukasi dan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan terintegrasi Kabupaten Merangin.

RPJPD Kabupaten Merangin tahun 2025-2045, jelas Pj. Bupati, akan menjadi rujukan bagi para kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, dalam menyusun formulasi visi misi dan program prioritas yang merupakan implementasi dari rencana jangka panjang pembangunan Kabupaten Merangin di periode pertama 2025-2029.

Sedangkan rencana awal RKPD Kabupaten Merangin yang disusun, terang Pj. Bupati lagi, merupakan dokumen perencanaan daerah untuk tahun 2025, yang mempedomani arah kebijakan pembangunan daerah, dalam dokumen rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin tahun 2024-2026 serta memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati menandatangani berita acara RPJPD Kabupaten Merangin tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Merangin tahun 2025 disaksikan Kepala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Bidang Infrastruktur Kewilayahan Syamsul Bakrie, Tenaga Ahli Universitas Brawijaya Restu Aulia Pratama.

Tampak hadir Asisten I Setda Merangin M. Sayoeti, Kepala Bappeda Merangin Dr. Agus Zainuddin dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin serta para Camat se-Kabupaten Merangin. (teguh)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan