Pj. Bupati Merangin: Santuni Anak Yatim Merupakan Kewajiban
BANGKO (KABARNEGERI.NET) – Menyantuni anak yatim merupakan kewajiban umat Islam dengan tujuan membahagiakan anak yatim, terutama dalam bulan suci Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj. Bupati Merangin, H. Mukti, saat menyantuni anak yatim dalam rangka memuliakan bulan suci Ramadhan 1445 H dan lebaran Idul Fitri 1445 H, di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Kamis (21/03/2024).
“Hari ini ada sebanyak 154 orang anak yatim yang kita santuni. Jumlah seluruh anak yatim yang akan kita santuni ada sebanyak 2.200 orang anak di seluruh Kabupaten Merangin. Semoga santunan ini akan sangat bermanfaat,” ujar Pj. Bupati.
Untuk masing-masing anak yatim, jelas Pj. Bupati, mendapatkan santunan sebesar Rp.300 ribu, sumber dananya berasal dari Badan Amil Zakar Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin.
Selain menyantuni anak yatim, masih dalam rangka bulan suci Ramadhan 1445 H, Baznas Kabupaten Merangin juga akan mendistribusikan zakat untuk fakir miskin kepada 3.988 orang dalam Kecamatan Bangko, yang merupakan bagian dari 14.566 orang fakir miskin dalam Kabupaten Merangin.
“Saya mengajak bapak, ibu, saudara-saudara untuk bersama-sama memperhatikan anak yatim, fakir miskin dan kaum duafa dengan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqoh melalui Baznas Kabupaten Merangin,” ajak Pj. Bupati.
Tampak hadir mendampingi Pj. Bupati pada acara menyantuni anak yatim tersebut, Dandim 0420/Sarko, Kapolres Merangin, Ketua Baznas Merangin, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin. (teguh)