Pj. Bupati Merangin Terima Sertifikat Bebas Frambusia
BANGKO (KABARNEGERI.NET) – Merangin menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Merangin dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin.
Sertifikat Bebas Frambusia itu diterima Pj. Bupati Merangin, H. Mukti, pada acara puncak peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia Tahun 2024, yang digelar di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (06/03/2024).
Sebelumnya, jelas Pj. Bupati, telah dilakukan surveilans dan assessment oleh tim dari Kemenkes RI yang menunjukkan tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia di Merangin, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia.
“Alhamdulillah, sekarang Kabupaten Merangin telah dinyatakan bebas dari Frambusia. Dinas Kesehatan dan Puskesmas tolong pertahankan status ini, jangan sampai muncul kasus baru Frambusia,” ujar Pj. Bupati.
Kemudian, lanjut Pj. Bupati, jaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat.
“Kita sangat bersyukur di bidang kesehatan Merangin telah bergerak cepat meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan masyarakat dan semua pihak banyak keberhasilan yang telah kita raih,” terang Pj. Bupati.
Terpisah, Kadis Kesehatan Merangin, drg. Sony Propesma, MPH menambahkan, ada tiga kabupaten di Provinsi Jambi yang menerima Sertifikat Bebas Frambusia tersebut. “Ketiga kabupaten itu, Merangin, Muaro Jambi, dan Bungo,” jelas Kadis.
Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi. Sebenarnya Kemenkes Republik Indonesia telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024. (teguh)