Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Jambi Pj. Wali Kota Jambi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

Pj. Wali Kota Jambi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Pj. Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung Swarna Bumi DPRD, Kamis (22/03/2024) pagi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, M. A. Fauzi. Diikuti oleh para Wakil Ketua lainnya, Fraksi-fraksi DPRD, OPD di lingkungan Kota Jambi, dan para Forkopimda.

Disampaikan oleh Pj. Wali Kota Jambi, rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan yang telah dilaksanakan dalam beberapa hari dengan agenda penyampaian nota LKPJ, kemudian pandangan para Fraksi di DPRD, dan hari ini yang terakhir menjawab atas pandangan umum fraksi-fraksi.

“Jawaban Wali Kota ini menjawab dari penyampaian saran, pendapat, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi melalui pandangan umumnya yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” imbuhnya.

Mengawali jawabannya terhadap pandangan umum fraksi PDIP, Demokrat dan Nasdem tentang Capaian Indikator Makro Daerah, Pj. Wali Kota Sri menjelaskan, sektor terbesar secara berurut adalah Sektor Jasa Perusahaan tumbuh sebesar 16,77%, Sektor Pengadaan Listrik dan Gas 12,10%, dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi Mobil dan Sepeda Motor tumbuh 11,17%.

“Semua sektor ini menyumbang 56,12% dari total produk domestik regional bruto Kota Jambi yang sebesar Rp.21,9 Triliun. Selanjutnya, mengenai langkah konkrit dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan adalah dengan melakukan berbagai program dan kegiatan peningkatan daya saing, penempatan pencari kerja, kerja sama dengan pihak-pihak penyedia lapangan kerja baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk stakeholder lainnya, termasuk penerapan kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal bagi investor di Kota Jambi,” kata Sri mengawali jawabannya.

Terkait Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah, dijelaskan olehnya, mengenai penurunan total Realisasi Pendapatan Kota Jambi sebesar 0,35%, dapat disampaikan bahwa pada tahun 2023 realisasi PAD naik sebesar Rp.11,438 Milyar, sedangkan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah dan pendapatan transfer menurun sebesar Rp.34,699 Milyar, sehingga secara total pendapatan daerah realisasinya turun sebesar Rp.22,362 Milyar atau 0,35%.

“Penurunan realisasi dana transfer bersumber dari komponen Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID). Selanjutnya piutang pajak yang berhasil ditagih sepanjang tahun 2023 mencapai Rp.6,56 Milyar, yang mana Rp.5,02 Milyar merupakan penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” jelas Sri.

“Ini merupakan jawaban atas pandangan umum Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat Kebangsaan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Persatuan Bintang Rakyat Berkarya. Berkaitan dengan tidak tercapainya target penerimaan PAD atau terealisasi 82,88%, dapat kami sampaikan bahwa meskipun secara target tidak tercapai, namun jika dilihat dari realisasinya maka terjadi peningkatan sebesar Rp.11,43 Milyar,” lanjutnya.

Lebih lanjut, terkait Penyelenggaraan Urusan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Persatuan Bintang Rakyat Berkarya, Sri menyampaikan, program Jambi Cerdas untuk mensukseskan wajib belajar 9 tahun dan Jambi Bugar yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu agar mendapatkan akses layanan kesehatan secara gratis.

“Kebijakan ini pada hakikatnya ditujukan untuk memastikan anak-anak dapat mengikuti pendidikan dasar 9 tahun. Mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri sudah digratiskan, maka program Jambi Cerdas menyasar untuk siswa-siswa yang orang tuanya tidak mampu di sekolah swasta. Terkait fasilitas pendidikan yang belum optimal, tentu hal ini menjadi perhatian dan komitmen kita bersama kedepan,” katanya.

“Terkait program Jambi Bugar akan dievaluasi, karena dalam pelaksanaannya masih ditemukan warga masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Hal ini lebih disebabkan dari proses pendataan yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengatasi kondisi tersebut, melalui Dinas Sosial telah dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang. Sementara itu untuk pelayanan di bidang kesehatan akan di evaluasi menyeluruh sesuai dengan SOP,” ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan pembangunan jaringan instalasi pengolahan air limbah terpusat skala perkotaan yang saat ini sedang dibangun di kawasan Pasar dan Jambi Timur, Sri mengatakan akan tetap menjadi perhatian dengan terus melakukan koordinasi yang efektif bersama Balai Prasana Permukiman Wilayah Jambi, Bappenas, Asian Development Bank, kontraktor dan konsultan pengawas guna mengatasi permasalahan yang ditimbulkan dari pelaksanaan proyek.

Persoalan banjir, ia juga menegaskan terus berkoordinasi dan menyusun kajian komprehensif mengenai penanggulangan banjir genangan di Kota Jambi. “Tahun 2024 akan dilakukan penyusunan kajian dimaksud. Selain dari pada itu, upaya-upaya konstruktif yang di amanatkan,” ujarnya.

Di kesempatan ini, Sri Purwaningsih tak lupa menyampaikan apresiasi atas kemajuan dan keberhasilan yang dicapai sepanjang tahun 2023. “Ini merupakan wujud sinergitas dan kesungguhan kita bersama, dari Pemerintah bersama instansi, baik dari pemerintahan maupun vertikal,” pungkas Sri.

Sebelumnya, pada Selasa (19/03/2024) lalu, Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih telah menyerahkan nota pengantar LKPJ dengan beberapa subtansi, pertama Capaian Indikator Makro Daerah, kedua Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ketiga Penyelenggaraan Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah. (eco)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan