Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Dua Ranperda
SAROLANGUN (KABARNEGERI.NET) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat Paripurna penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap penyampaian pandangan umum fraksi tentang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Senin (24/06/2024).
Hadir dalam rapat Paripurna DPRD Sarolangun kali ini, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari, Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, Wakil Ketua I DPRD Sarolangun, Aang Purnama, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Sahrial Gunawan dan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari mengatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Sarolangun tahun 2024-2044 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kendati pun adanya catatan atas laporan Pansus, hal tersebut akan dijadikan bahan masukan, motivasi dan inovasi bagi eksekutif untuk lebih baik lagi kedepan.
“Kita merasa senang dan bangga ketika tetap konsisten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal, baik itu eksekutif dan legislatif. Tentunya ini merupakan amanah dan nilai tanggung jawab yang harus dikedepankan untuk kemajuan Kabupaten Sarolangun tercinta,” ucapnya.
Sementara itu, dalam penyampaian pandangan umum fraksi, semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sarolangun menyampaikan pandangan terhadap kedua Ranperda yang diajukan pihak eksekutif.
Pantauan media ini, ada 7 fraksi di DPRD Sarolangun yang menyampaikan tanggapan, pertanyaan dan apresiasi maupun saran dalam rapat tersebut. Diantaranya dari Fraksi Golkar, Fahrul Rozi, Fraksi Demokrat, Sadam Hidayat, Fraksi PDIP, Asmarul, Fraksi PKS, Siti Aisyah, Fraksi PPP, M. Zabidi, Fraksi PAN, Azra’I Wahab, dan Fraksi Gerindra, Abdul Basid.
Fraksi PDIP menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan RTRW diminta adanya keterlibatan masyarakat. Fraksi Golkar meminta penjelasan tentang pencapaian realisasi APBD tahun 2023 yang melebih target sebesar 102 persen dari dana transfer. Fraksi PKS juga meminta penjelasan tentang substansi dari Perda RTRW apakah sudah mengakomodir kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan seperti perkembangan industri.
Terkait dengan pandangan umum terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS mempertanyakan tindak lanjut temuan BPK RI terhadap temuan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya. (F)