Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Muaro Jambi Perubahan Status Sekolah Penggerak TK Al-Munawaroh Sungai Landai Menjadi TK Negeri 28 Sungai Landai

Perubahan Status Sekolah Penggerak TK Al-Munawaroh Sungai Landai Menjadi TK Negeri 28 Sungai Landai

MUARO JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Ada hal menarik dan patut membanggakan bagi kemajuan dunia pendidikan sekolah anak usia dini saat berkunjung ke TK Al-Munawaroh Sungai Landai, Kecamatan Mestong yakni sekolah TK berstatus swasta satu-satunya yang mendapat kepercayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia sebagai Sekolah Penggerak Angkatan 3 tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkup Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sampai sekarang.

Justru pada tahun ajaran baru, Tahun Ajaran (TA) 2024-2025 berlangsung tahun ini. Sekolah Penggerak Angkatan 3 TK Al-Munawaroh Sungai Landai, Kecamatan Mestong sudah berubah status sekolahnya menjadi TK Negeri 28 Sungai Landai. Yang mana Sekolah Penggerak Angkatan 3 TK Al-Munawaroh Sungai Landai, Kecamatan Mestong telah menerapkan Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) saat ini.

Terkait dengan perubahan status Sekolah Penggerak Angkatan 3 TK Al-Munawaroh Sungai Landai menjadi TK Negeri 28 Sungai Landai, ungkap Kepala TK Negeri 28 Sungai Landai (eks Sekolah Penggerak Angkatan 3 TK Al-Munawaroh Sungai Landai, Kecamatan Mestong), Idawati, SE, S.Pd. Ia menyatakan perubahan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi saat itu, Bachyuni Deliansyah, SH,MH pada Agustus 2023 lalu.

“SK (Surat Keputusan) dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi (saat itu), Bapak Bachyuni Deliansyah, SH, MH. Berdasarkan SK Bupati Muaro Jambi, yaitu Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor: 07/Kep.Bup/Disdikbud/2023 Tentang Penetapan Perubahan Status Penegerian dan Penetapan Nomor Serta Lokasi PAUD di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023, bertanggal 7 Agustus 2023,” jelasnya.

Sekolah Penggerak TK Negeri 28 Sungai Landai (eks Sekolah Penggerak Angkatan 3 TK Al-Munawaroh Sungai Landai, Kecamatan Mestong) memiliki visi yaitu menciptakan Generasi Pelajar sepanjang hayat yang berprofil Pancasila. Kemudian untuk misi Sekolah Penggerak tingkat PAUD terbaik di Kabupaten Muaro Jambi ini, yaitu menciptakan lingkungan bermain dan belajar yang menyenangkan, merancang kegiatan pembelajaran untuk mendukung terciptanya Pelajar sepanjang hayat, serta bermitra dengan orangtua dan lembaga-lembaga terkait dalam mewujudkan Program PAUDHI (Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif).

Terkait dengan tujuan penyelenggaraan Program PAUDHI di Sekolah Penggerak TK Negeri 28 Sungai Landai (eks Sekolah Penggerak Angkatan 3 TK Al-Munawaroh Sungai Landai, Kecamatan Mestong) tersebut, yaitu terciptanya lingkungan bermain dan belajar yang menyenangkan, terciptanya aktifitas pembelajaran yaitu “Merdeka Bermain, Merdeka Belajar” (Tergerak-Bergerak-Menggerakan). Sekaligus menjadi Partner terbaik bagi orangtua dan masyarakat dalam mewujudkan Program PAUDHI.

Gerakan Transisi PAUD ke SD

Ditambahkan Idawati bahwa disinggung soal pelaksanaan “Gerakan Transisi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) ke SD (Sekolah Dasar) yang Menyenangkan” oleh Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Habibah Najmi, SE saat pelaksanaan tahun ajaran baru 2024-2025 bagi seluruh siswa/siswi baru berlangsung tahun ini, khususnya siswa/siswi PAUD yang baru pertama kali masuk menjadi peserta didik baru di lingkungan SD se-Kabupaten Muaro Jambi, menurutnya, sesuai dengan ketentuan usianya bahwa PAUD ditujukan bagi anak-anak usia 0-8 tahun.

“Memang usia dini dalam PAUD itu, yakni usia 0-8 tahun. Adapun anak-anak usia dini (0-8 tahun) yang bersekolah di SD, mereka memiliki kemampuan Pondasi. Maksudnya adalah anak-anak usia dini di TK (5-6 tahun), adalah siswa Fase Pondasi. Ada enam aspek dalam Fase Pondasi ini, masing-masing yaitu aspek pertama yakni aspek kemampuan nilai pengetahuan agama dan budi pekertinya. Aspek yang kedua yakni si anak mampu menggerakan motorik halus dan kasarnya sehingga si anak mampu membedakan secara halus (motorik halusnya) dan secara kasar (fisik) si anak secara lebih berimbang.

Aspek ketiga yakni si anak memiliki kemampuan Kognitif, yaitu si anak mampu memecahkan masalahnya, memiliki kemampuan sikologis dan berkemanpuan terhadap kognitifnya. “Kemampuan Kognitif, saat inilah si anak telah memiliki keterampilan berbasis otak yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas apapun. Mulai dari yang sederhana sampai ke hal yang paling kompleks,” ungkapnya.

Berikutnya aspek keempat, yaitu terkait dengan sosial emosional si anak sehingga saat di fase inilah maka karakter si anak mulai terbentuk. Selanjutnya apsek yang kelima, yaitu perkembangan bahasa si anak. Aspek keenam, yaitu si anak telah memiliki kemampuan Seni misalnya mampu menyanyi, mendengar lagu, menggambar/mewarnai, menonton film. “Untuk diketahui, bahwa anak-anak PAUD di Sekolah Penggerak Angkatan 3 TK Al-Munawaroh Sungai Landai, Kecamatan Mestong ini, usianya antara 5-6 tahun,” ujarnya. (Afrizal)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan