Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya
JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH turut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 dengan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, yang berlokasi di dekat kediaman pribadinya di Lorong Radio, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (27/11/2024). Kehadiran Gubernur Al Haris di TPS tersebut menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap proses demokrasi di Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris tiba di TPS sekitar pukul 10.30 WIB didampingi Ibu Hesnidar Al Haris dan beberapa pejabat daerah. Ia disambut oleh petugas TPS dan warga setempat yang juga sedang menunggu giliran untuk memberikan suara mereka.
Setelah mengikuti prosedur pemungutan suara, Gubernur Al Haris memasuki bilik suara untuk mencoblos dan kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menggunakan hak pilihnya. “Kita harus ikut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 untuk mencoblos, karena ini untuk menentukan calon yang akan memimpin Jambi ke depan,” ujar Gubernur Al Haris kepada awak media.
Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati hasil pemilihan dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Proses pemungutan suara di TPS 14 berjalan lancar, dengan menerapkan protokol keamanan dan kesehatan. Warga yang hadir tampak antusias, menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
“Saya melihat petugas luar biasa rapi, memberikan pelayanan dengan baik. Ini proses yang benar, bahwa panitia dan petugas harus menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai peraturan sehingga dalam kontestasi Pilkada tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” pungkas Gubernur Al Haris. (*)