Kabarnegeri
Beranda Advertorial Sekda Budhi Hartono Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026

Sekda Budhi Hartono Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026

SENGETI (KABARNEGERI.NET) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Jumat (28/02/2025). Dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., yang dalam kesempatan ini mewakili Bupati Muaro Jambi.

Kegiatan ini juga turut dihadiri dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala OPD, anggota DPRD, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari berbagai sektor strategis.

Dalam penyampaiannya, Sekda Budhi Hartono menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan yang diusulkan masyarakat. RKPD merupakan rencana pembangunan daerah yang mencerminkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, sehingga perlu disusun dengan matang.

Sekda Budhi Hartono juga menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi fokus utama dalam penyusunan RKPD tahun 2026. Diantaranya yaitu terkait dengan penanggulangan kemiskinan, ketahanan ekonomi di tengah persaingan global, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, peningkatan tata kelola dan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur dasar yang terintegrasi, penurunan prevalensi stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muaro Jambi, Aprisal, S.STP., M.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam peraturan tersebut mewajibkan penyusunan RKPD dengan melibatkan kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

“Forum konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan awal dalam penyusunan RKPD tahun 2026 sebelum masuk ke tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan menentukan kebijakan pembangunan daerah secara lebih rinci. Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan RKPD tahun 2026 dapat lebih mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan yang lebih efektif, berdaya saing dan sejahtera,” urainya. (Adv/fahrulrozi)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan