Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Sarolangun Terkendala Ganti Rugi, Ruas Jalan Jalur Dua Bernai Tunda Diaspal

Terkendala Ganti Rugi, Ruas Jalan Jalur Dua Bernai Tunda Diaspal

SAROLANGUN (KABARNEGERI.NET) – Jalan jalur dua Bernai, meski sudah bertahun-tahun digunakan sebagai salah satu akses menuju jalan Lingkar Sungai Abang – GOR – SMAN 1 Sarolangun yang mana pada tahun 2024 lalu, Pemkab Sarolangun melalui Dinas PUPR Sarolangun melakukan peningkatan ruas jalan tersebut dengan pengaspalan. Namun, ada 1 titik di jalan tersebut yang tidak dikerjakan dengan kondisi rusak dan berlubang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Sarolangun, Arif Hamdani, S.T., terkait adanya titik yang dibiarkan dan tidak diaspal tersebut mengatakan jika ada keberatan dari salah satu warga yang merasa belum diselesaikan masalah ganti rugi tanah tersebut.

”Bukan kita tidak mau mengaspal pada kegiatan tahun 2024 kemarin, namun waktu pelaksanaan ada keberatan dari salah satu warga yang merasa belum ada penyelesaian masalah ganti rugi,” bebernya.

“Jalan jalur dua Bernai tersebut sudah bertahun-tahun digunakan dan sepengetahuan kami sudah dibebaskan. Lantaran warga tersebut memiliki bukti surat, sehingga kita tunda sementara dulu pekerjaannya sambil menunggu adanya penyelesaian dari pihak Pemda,” jelas Iden, sapaan akrab Arif Handani.

Untuk panjang jalan yang ditunda pekerjaannya tersebut ± 80 meter dan berada di tengah-tengah, sehingga terlihat sangat buruk, ditambah kondisinya yang rusak dan berlubang. (F)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan