Kabarnegeri
Beranda Advertorial Safari Ramadhan di Masjid Al Aqsho, Al Haris: Pertahankan Nilai Agama dan Adat Istiadat Jambi Kota Sebrang

Safari Ramadhan di Masjid Al Aqsho, Al Haris: Pertahankan Nilai Agama dan Adat Istiadat Jambi Kota Sebrang

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Gubernur Jambi, Al Haris melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Al Aqsho, Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Minggu (09/03/2025) malam. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari kesembilan Ramadhan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, dan OPD lingkup Pemprov Jambi terkait.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengajak masyarakat Sebrang Kota Jambi untuk mempertahankan nilai-nilai agama dan adat istiadat di Tanah Pilih Pusako Betuah.

Gubernur Al Haris berharap, Safari Ramadhan ini dapat meningkatkan silaturahim antara pemerintah dengan masyarakat. “Mudah-mudahan bumi melayu ini identik dengan Islam. Semoga kemajuan-kemajuan kedepan tidak merusak nilai-nilai seni agama dan adat istiadat di Jambi ini,” harap Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menyampaikan tujuan utamanya mendirikan Islamic Center di Jambi sebagai pusat pengkajian dan pendidikan Islam. “Kenapa saya membuat nama Islamic Center itu dengan nama Tsamaratul Insan, karena untuk mengenang perukunan orang tua kita dulu. Nanti sama-sama kita hidupkan Islamic Center, saya juga minta lembaga-lembaga untuk menghidupkannya. Islamic Center untuk membuat kajian-kajian Al-Qur’an dan pendidikan Islam dan masjid itu. Nanti ada pelatihan qori dan qoriah, serta pengajian lansia,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menekankan masyarakat Sebrang Kota Jambi untuk mempertahankan ciri khas daerah mereka dengan sebutan Kota Santri. “Sebrang tidak boleh melupakan nilai-nilai yakni Kota Santri,” tutupnya.

Dalam kegiatan Safari Ramadhan tersebut, Gubernur Al Haris juga memberikan santunan dan sembako bagi anak-anak yatim dan warga yang kurang mampu. Tak hanya itu, Gubernur juga menyerahkan bantuan CSR berupa dana hibah senilai Rp. 10 juta. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan