Ungkap 9 Persoalan, AWaSI Undang Aktivis Demo di PetroChina

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor PetroChina pada Selasa (25/03/2025) besok. Sebelumnya, AWaSi Jambi telah melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor PetroChina beberapa waktu yang lalu, dan besok AWaSI kembali menggelar aksi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP terkait aksi unjuk rasa tersebut pada Senin (24/03/2025).
AWaSI mengundang sejumlah aktivis Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk turut serta bersama berunjuk rasa di depan Kantor PetroChina. Erfan berharap, sejumlah aktivis hadir dalam aksi tersebut agar PetroChina mau mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang merugikan masyarakat.
Ada sejumlah persoalan yang ditimbulkan oleh perusahaan migas yang ada di Tanjung Jabung Timur ini, diantaranya adalah sumur gas PetroChina tetap beroperasi meski tak memiliki izin.

Erfan Indriyawan mengungkapkan hal tersebut, karena di beberapa waktu yang lalu hal yang sama pernah terjadi. Ada beberapa sumur gas milik PetroChina pernah disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur.

Berikut ini daftar persoalan yang diungkap oleh Ketua Umum AWaSi Jambi, yang harus dipertanggungjawabkan oleh PetroChina.
- Sumur Gas Yang Tak Memiliki Izin
Bagaimana caranya Pemkab Tanjung Jabung Timur untuk bisa tahu yang mana saja sumur gas milik PetroChina yang sudah tidak produksi dan yang masih produktif. Hal tersebut dapat menentukan Dana Bagi Hasil dari semua sumur gas yang ada di Tanjung Jabung Timur.
Kita mengharapkan tindakan tegas dari Pemkab Tanjung Jabung Timur untuk kembali mengevaluasi jumlah sumur gas milik PetroChina yang masih produktif.

- Tempat Limbah Tanpa Geo Tekstil
Beberapa tahun yang lalu sempat terungkap ke publik bahwa kolam penampung limbah milik PetroChina tanpa ada geo tekstil. Limbah tersebut langsung bersentuhan dengan tanah yang dapat meresap ke dalam tanah. Lemahnya pengawasan masyarakat, hal yang sama dapat terulang kembali.
Hal tersebut sangat berbahaya karena berdampak kepada lingkungan secara langsung dan reklamasi konstruksi perbaikan struktur tanah juga membutuhkan waktu yang sangat lama.
Limbah tersebut juga dapat mencemari kadar air tanah yang terkontaminasi dengan limbah dari PetroChina yang berakibat saluran air dan sumur warga mengandung limbah B3.
- Rumah Rusak Akibat Pengeboran
Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat pengeboran sumur gas yang dilakukan PetroChina. Dampak langsung tersebut sangat merugikan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Puluhan rumah mengalami kerusakan tanpa ada ganti rugi dan pertanggungjawaban dari pihak PetroChina. Kekecewaan masyarakat tersebut sudah naik di sejumlah pemberitaan media agar mendapat perhatian dari PetroChina.
Nyatanya, hingga saat ini persoalan tersebut masih bergulir.
- Kebakaran Sumur Gas, Tiga Orang Meninggal Dunia
Kejadian di Ned 9 yaitu sumur meledak dan kebakaran yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, hingga kini persoalan tersebut belum selesai. Siapa yang bertanggung jawab?
Bagaimana dengan warga yang kehilangan anggota keluarga dan sejauh mana pertanggungjawaban dari PetroChina masih penuh dengan misteri.

Kelalaian tersebut harus ada yang bertanggungjawab dan ditetapkan menjadi tersangka.
- Hutan Kota Rp. 11 Milyar Raib
Mengucurkan anggaran sebesar Rp. 11 milyar untuk membangun hutan kota kini hilang tanpa bekas. Uang negara raib dan masyarakat Tanjung Jabung Timur yang sangat dirugikan. Atas dugaan korupsi tersebut, siapa yang bertanggung jawab?
Seharusnya saat ini, masyarakat Tanjung Jabung Timur dapat menghirup udara segar dari hutan kota yang telah dibangun. Nyatanya kini proyek tersebut hanya tinggal kenangan.
- Tampung Galian C Ilegal
Perseteruan PetroChina dengan Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu yang lalu terkait sumber tanah untuk timbunan kolam limbah milik PetroChina bersumber dari galian C ilegal. Negara mengalami kerugian karena tanah galian tidak bayar pajak daerah.

Sejauh mana tanggungjawab PetroChina atas persoalan tersebut, dan kini persoalan tersebut hilang tanpa ada kejelasan.
Bisa jadi, hingga kini PetroChina masih mengambil tanah galian berasal dari galian C ilegal. Baik terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Sebagian tanah bersumber dari tanah yang memiliki izin dan sebagian lagi bersumber dari tanah galian C ilegal.
- Pipa Gas di Atas Jalan
Sudah seharus dan sepatutnya pipa gas di sepanjang jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada di dalam tanah guna mengurangi terjadinya kecelakaan dan kebocoran pipa.
Seharusnya pipa tersebut berada di dalam tanah guna menghindari kecelakaan dan hal yang berbahaya lainnya. Pipa gas yang bertaburan di setiap ruas jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menimbulkan rasa khawatir yang mendalam atas bahaya yang ditimbulkan.

- Bangun Pelabuhan Tanpa Izin
PetroChina membangun pelabuhan tahun 2025 tanpa izin dari Pemkab Tanjung Jabung Timur, seakan tak pduli tapi hal tersebut terus berlangsung.
Harusnya PetroChina mengurus perizinan terlebih dahulu baru melakukan pembangunan, bukan membangun dahulu baru mengurus izin, yang hingga kini menuai persoalan.
- Dugaan Korupsi PetroChina
Sejumlah dugaan korupsi di lingkup PetroChina masih menjadi sorotan sejumlah aktivis Tanjung Jabung Timur. Mulai dari hasil audit BPK Rp. 60 milyar yang masih diproses di Polda Metro Jaya, dana CSR fiktif tahun 2023 yang masih dalam antrian proses hukum, pengadaan pipa gas terindikasi mark up, dan sejumlah pekerjaan lainnya.
Itulah sejumlah persoalan yang disampaikan oleh Erfan Indriyawan. AWaSI meminta pertanggungjawaban PetroChina untuk dapat menjelaskan persoalan tersebut.

“Semoga aksi unjuk rasa kami besok dapat dihadiri sejumlah aktivis Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Terima kasih,” harap Erfan. (Tim)