Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Sungai Penuh Wako Alfin Serahkan LKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2024 Unaudited ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Wako Alfin Serahkan LKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2024 Unaudited ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Walikota (Wako) Sungai Penuh, Alfin, SH menyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (15/04/2025).

Selain Pemkot Sungai Penuh, penyampaian LKPD juga dilakukan Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si, Ak, CA, CFrA, GRCA, GRCP menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang telah menyelesaikan dan bersedia menyampaikan LKPD sesuai dengan tempo yang ditetapkan. Mardiyanto juga mengharapkan seluruh SKPD dapat memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan dan akuntansi pengelolaan keuangan pemerintah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi juga berpesan agar seluruh instansi dapat memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh Auditor BPK nantinya, dalam upaya meningkatkan tata kelola dan evaluasi laporan keuangan agar dapat lebih baik, akuntabel dan transparan.

Usai acara, Wako Alfin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim penanggungjawab dan penyusun LKPD Kota Sungai Penuh, serta seluruh pihak terkait atas kerja sama dalam menyusun LKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2024 ini, Wako Alfin juga berharap LKPD bukan menjadi tekanan untuk seluruh instansi maupun pejabat pemerintahan, namun menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat Kota Sungai Penuh. (Burhan)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan