Diduga Pungli Menjamur di Ruas Jalan Wilayah Kecamatan Pauh

SAROLANGUN (KABARNEGERI.NET) – Dari hasil investigasi tim Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) Kabupaten Sarolangun, terlihat di ruas jalan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun yang dipinjam pakai oleh perusahaan tambang batubara PT. Anugerah Jambi Coalindo (AJC) sebagai sarana hauling angkutan batubara menuju ke jalan lintas Sarolangun-Tembesi tepat di Simpang Pitco, Senin (01/07/2025).
Kondisi aspal jalan dan rigit beton di ruas jalan telah rusak akibat dari armada truk batubara, sehingga membuat jalan tidak lagi nyaman dilewati karena telah dicemari debu-debu batubara yang berjatuhan dari truk hauling yang selalu lewat keluar masuk.
Lebih miris lagi, telah menjamur pos karang taruna di tiap desa yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) dari para pengemudi truk hauling coll diesel. Di setiap pos, pengemudi harus menyetor uang sebesar Rp 5.000. Diperkirakan ada delapan pos saat ini. Selain truk pengangkutan batubara, hal yang sama juga terjadi pada mobil pick up pengangkut minyak hasil pengeboran ilegal yang melintas, mereka juga dimintai setoran.

Menurut pengakuan salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, pungli di pos karang taruna dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama pihak perusahaan. Ia menyebutkan sejumlah titik pos karang taruna, yaitu di titik awal masuk dan simpang bekas swamil haji ABC, di kilometer lima pos karang taruna Kelurahan Pauh, pos karang taruna Desa Danau Serdang, dan pos karang taruna Desa Lubuk Napal tepat di area tambang PT. AJC.
Ketika ditanya apakah ada Peraturan Desa (Perdes) atau Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pungutan tersebut, ia mengatakan bahwa kemungkinan besar tidak ada Perdes. “Setahu kami, hal Ini dilakukan atas persetujuan dari pemdes (pemerintah desa) dan pihak perusahaan,” sebutnya.
Pihak perusahaan ketika dimintai konfirmasi perihal pungli di pos-pos karang taruna dan pos Aqua melalui Legal HRD (Human Resources Development), Brahman Triya Rindu mengatakan, “saya belum bisa menjawab, hanya humas yang tahu persoalan itu, untuk sekarang humas tidak ada di tempat, sedang rapat ke Jambi,” jelasnya.
“Saya ingin menyelesaikan tapi ini bukan ranah saya karena saya tidak mengurusi hal itu, saya ditugaskan sebagai HRGA (Human Resources and General Affairs) di bidang tenaga kerja, kalau mengenai hal itu, jujur saja karena bukan porsi saya, saya tidak tahu menahu, untuk menjawab lebih jelas hal itu hanya humas, nanti saya sampaikan ke humas,” ujarnya.

“Pos Aqua itu memang sudah lama, kalau pos-pos lainnya setahu saya baru dibangun. Yang paling lama itu pos Simpang Pitco, disitu memang untuk mengatur kendaraan keluar masuk. Ada atau tidaknya kerja sama dengan pihak perusahaan, dalam hal ini saya tidak berani menjawab karena bukan ranah saya, tetapi kalau ditanya perihal pos, saya tahu,” tambahnya.
Salah seorang sopir truk hauling coll diesel yang sedang melintas mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 5.000 di setiap pos yang dilewati. “Kami setor Rp 5.000, untuk total pengeluaran mulai dari stok tumpukan tambang sampai ke jalan lintas bisa sampai Rp 100 ribu,” jelasnya.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Napal, Kecamatan Pauh ketika ditemui di kantornya sedang tidak berada di tempat. Salah satu staf kantor Desa Lubuk Napal, Tamrin mengatakan bahwa Kades sedang ke Jambi. “Soal pos karang taruna ada kerja sama dengan pemdes atau tidak, hal ini hanya Kades yang tahu,” ujar Tamrin.
“Mengenai pungutan sebesar Rp 5.000, untuk petugas itu digaji harian dan jika uang sudah terkumpul selama 1 bulan, hasil pungutan dibagi dua untuk karang taruna dan Kades. Untuk jumlah kendaraan yang melintas, jika ramai bisa lebih dari 400 unit per hari,” tutupnya. (F)
