Klarifikasi PLTA KMH: Kompensasi Rp.300 Juta Per KK itu Tidak Benar!

KERINCI (KABARNEGERI.NET) – Manajemen PLTA Kerinci Merangin Hydro (KMH) menegaskan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu mengenai kompensasi sebesar Rp.300 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk masyarakat terdampak pembangunan proyek PLTA di Kabupaten Kerinci, tepatnya di wilayah Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.
Perwakilan PLTA KMH, Aslori Ilham, menekankan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, tidak pernah ada pernyataan maupun komitmen resmi dari pihak perusahaan yang menjanjikan kompensasi dalam bentuk atau jumlah sebagaimana disebutkan.
“Pernyataan mengenai kompensasi Rp.300 juta per KK bukan berasal dari kami. Itu adalah tuntutan yang berkembang di masyarakat, bukan janji dari pihak PLTA KMH,” tegas Aslori, Jumat (22/08/2025).

Dijelaskannya, kompensasi yang disepakati dan menjadi kesimpulan akhir dalam rapat bersama Timdu (11 Agustus 2025) kemarin. Berdasarkan data Dukcapil, total KK dua desa adalah 907 KK, dan masing-masing KK mendapatkan kompensasi sebesar Rp.5 juta, dari jumlah 907 KK tersebut, yang sudah menerima kompensasi adalah 643 KK, coba banyak mana, yang belum apa yang sudah?” jelas Aslori.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai pengakuan warga yang belum menerima sejumlah 500-an KK, Aslori menyebutkan, “mari kita adu data-data, kita serahkan kepada Timdu, karena di Timdu itu ada Forkpimda, ada Dandim, Kapolres, ada Bupati disitu, sedangkan mereka menyerahkan data ke Timdu saja gak mau, gimana mau crosscheck.”
“Dan kita juga mempertanyakan data yang masih 500 sekian yang belum menerima itu data dari mana, bisa saja, ini data dari mana, bisa saja mohon maaf, orang yang sudah menerima kompensasi tapi datanya dimasukkan lagi, mohon maaf dalam tanda kutip, mereka ingin dapat yang lebih besar, kan bisa saja,” ujar Aslori.
“Kalau mau adu data silahkan kasih ke Timdu, nanti kami crosscheck, kami bekerja tidak sendirian, ada Timdu, Dukcapil kami undang, ini benar nggak datanya, tetap Rp.5 juta per KK, anda lihat sendiri di sana, apa yang terjadi di situ, apa ada kerugian, sampai kapan, nggak ada kan?” kata Aslori.

Ketika ditanya sejauh ini pekerjaan KMH tinggal berapa persen, Aslori menjelaskan, “paling tinggal 5 persen, itu yang diributkan, yang 95 persen sudah selesai.”
Sebagai perusahaan yang berinvestasi di sektor energi, PLTA KMH berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal pengelolaan dampak sosial dan lingkungan.
PLTA KMH juga menyatakan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat, agar setiap langkah pembangunan berjalan transparan, sesuai prosedur, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
PLTA KMH merupakan proyek strategis nasional yang bergerak di bidang energi terbarukan. Pembangunan PLTA ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan energi listrik ramah lingkungan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (burhan)
