Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Sarolangun Bupati Sarolangun Hadiri Launching SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMPN 36 Sarolangun

Bupati Sarolangun Hadiri Launching SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMPN 36 Sarolangun

SAROLANGUN (KABARNEGERI.NET) –  Bupati Sarolangun secara resmi menghadiri dan meresmikan peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Acara launching ini berlangsung di SMP Negeri 36 Sarolangun, Rabu (17/6/2026), dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala sekolah, guru, serta para orang tua dan calon peserta didik.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam dunia pendidikan di Sarolangun, menandai dimulainya proses seleksi dan penerimaan siswa baru yang serentak, terintegrasi, dan berbasis sistem digital. Kehadiran Bupati Sarolangun memberikan semangat dan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan yang semakin maju, tertib, dan berkeadilan di daerah ini.

Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesiapan Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan dalam menerapkan sistem SPMB yang baru. Menurut beliau, sistem ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan bebas dari unsur pungutan liar maupun praktik percaloan.

“Peluncuran SPMB ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk terus membenahi sistem pendidikan kita. Kita ingin memastikan bahwa setiap anak usia sekolah di Sarolangun mendapatkan haknya untuk menempuh pendidikan di sekolah yang berkualitas, dengan proses penerimaan yang objektif, berkeadilan, dan beracuan pada aturan zonasi, prestasi, dan afirmasi,” tegas Bupati.

Beliau menjelaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan agar akses pendidikan semakin merata, tidak hanya terpusat di sekolah-sekolah tertentu saja, namun menyebar ke seluruh wilayah kecamatan dan desa. Hal ini sejalan dengan visi Sarolangun Maju, di mana kemajuan pendidikan menjadi prioritas utama pembangunan sumber daya manusia.

“Prinsipnya adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya, namun tetap tertib aturan. Zonasi diterapkan agar pemerataan kualitas pendidikan tercapai, dan sekolah-sekolah di seluruh penjuru daerah sama-sama maju dan berkualitas. Tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan tidak favorit, semua harus berjuang memberikan yang terbaik,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah, panitia penerimaan, dan pihak terkait untuk menjalankan proses SPMB ini dengan jujur, bersih, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan tidak akan mentolerir adanya penyimpangan, pungutan, atau kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Kepada Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran, kawal proses ini dari awal hingga selesai. Pastikan sistem berjalan lancar, masyarakat mudah mengakses informasi, dan setiap kendala segera diselesaikan. Ingat, kepercayaan masyarakat ada di tangan kita. Layanilah mereka dengan ramah dan profesional,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun dalam laporannya menyampaikan bahwa sistem SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 telah disiapkan dengan fitur yang lebih lengkap, akses yang lebih mudah, dan data yang terintegrasi. Sosialisasi telah dilakukan ke berbagai sekolah dan wilayah agar masyarakat paham alur pendaftaran.

Acara ditutup dengan penekanan agar SMP Negeri 36 Sarolangun sebagai lokasi peluncuran dapat menjadi contoh teladan dalam pelaksanaan teknis penerimaan murid baru. Dengan beroperasinya sistem ini, diharapkan permasalahan klasik penerimaan siswa baru dapat teratasi, sehingga fokus utama pendidikan dapat segera diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa menuju Sarolangun yang lebih maju dan berbudaya. (*)

Iklan