Menuju Pilkades Serentak Muaro Jambi 2027, Camat Mestong Tunggu Instruksi Bupati
MUARO JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Muaro Jambi pada gelombang pertama tahun 2027 di era Pemerintahan Bupati Muaro Jambi, DR. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., dan pasangannya Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir saat ini. Justru isu politik pilkades serentak itu, direspon sangat semangat oleh warga setempat dan juga rasa keingintahuan yang tinggi oleh masyarakat desa.
Dengan rasa penasaran, dan antusias yang begitu tinggi tersebut. Masyarakat di desa semangat untuk menyambut datangnya pesta demokrasi rakyat pemilihan langsung kepala desa di desa-desa se-Kabupaten Muaro Jambi, yang akan menjadi kontestasi dalam pelaksanaan pilkades serentak di gelombang pertama pada tahun 2027 mendatang.
Termasuk juga, wacana penyelenggaraan pilkades serentak yang sudah mencuat luas di masyarakat tersiar kabar ada desa-desa di wilayah Kecamatan Mestong dan di sekitarnya segera melaksanakan pilkades. Karena masa jabatan kepala desa berakhir di tahun 2027. Karena erat terkait wacana dan aba-aba tentang kabar penyelenggaraan agenda penting isu-isu politik lokal di tingkat desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dalam hal ini merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) oleh Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menggelar pesta demokrasi oleh seluruh rakyat desa pilkades serentak tersebut.

Camat Mestong, Hermisahputra, S.E., ketika dikonfirmasi media, Kamis siang (13/08/2026) di ruang kerjanya di Desa Sebapo, Kecamatan Mestong. Camat mengakui memang ada pemberitahuan tentang aba-aba bahwa ada pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2027 mendatang dari pihak Kantor Dinas PMD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Memang ada wacana, ada aba-aba dan dikabari untuk bersiap-siap bahwa ada pelaksanaan pilkades di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2027. Termasuk juga pelaksanaannya di wilayah Kecamatan Mestong ini, dari (informasi yang disampaikan) kantor Dinas PMD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.
Camat Hermisahputra ketika itu didampingi Kepala Seksi Bidang Pemerintahan pada Kantor Pemerintahan Kecamatan Mestong, Isrok Virgunawan, S.E., kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2027 mendatang merupakan kewenangan Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Dalam hal ini, penyelenggaraan pilkades serentak juga merupakan salah satu tugas pokok dan fungsinya dilaksanakan oleh Kantor Dinas PMD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, termasuk penyelenggaraannya di Kecamatan Mestong ini.
Lanjutnya, terkait kepastian penyelenggaraan pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2027. Camat Hermisahputra menyatakan siap bila ada instruksi Bupati Muaro Jambi mengenai hal penting tersebut, dan pihak Pemerintah Kecamatan Mestong segera menggelar pemilihan langsung kepala desa secara demokratis, khususnya di wilayah Kecamatan Mestong dan sekitarnya.

“Untuk diketahui, sebagian kepala desa di Kecamatan Mestong ini, ada yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2027 mendatang, dan kewenangan untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun 2027 tersebut, adalah kewenangan mutlak oleh Bapak Bupati. Sementara itu, terkait untuk pelaksanaannya, yaitu tupoksi penyelenggaraannya. Tupoksi tersebut ada di Kantor Dinas PMD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” demikian paparnya.
Ditambahkan oleh Kepala Seksi Bidang Pemerintahan pada Kantor Pemerintahan Kecamatan Mestong, Isrok Virgunawan—yang akrab dipanggil Igun. Ia menyatakan ada tujuh desa di Kecamatan Mestong ini, yang mana masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun 2027 mendatang. Sehingga harus dilaksanakan pilkades di tujuh wilayah desa tersebut.
Adapun ketujuh desa dalam wilayah Kecamatan Mestong ini, kata Igun, masing-masing yaitu Desa Pondok Meja, Desa Sungai Landai, Desa Ibru, Desa Suka Damai, Desa Baru, Desa Tanjung Pauh KM 32, dan Desa Tanjung Pauh KM 39. (Afrizal)






