Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Provinsi Jambi Solusi Jitu Gubernur Al Haris Selesaikan Kisruh Angkutan Batu Bara

Solusi Jitu Gubernur Al Haris Selesaikan Kisruh Angkutan Batu Bara

JAMBI (KABARNEGERI.NET) Keseriusan Gubernur Al Haris dalam menyelesaikan persoalan batu bara terus ditunjukkan dengan berbagai cara yang telah dilakukan. Kali ini dengan cara menerjunkan 88 personel yang siap menjaga dan mengawasi di enam titik jalur darat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pertama jalur Sarolangun – Batanghari (Jebak), lalu jalur wilayah Batanghari pengawasan Mulut Tambang Durian Luncuk dan Kotoboyo dan Pos Jebak – Simpang Kormeo – Simpang Tembesi – Tenam. Ketiga jalur Batanghari : Terusan – Tenam. Selanjutnya Jalur Muaro Jambi, kelima jalur Merangin – Bungo – Sumatera Barat dan keenam jalur Tebo – Simpang Niam.

Kebijakan tersebut justru menunjukkan komitmen Gubernur Al Haris untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan angkutan batu bara ini. Selain batu bara menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk pendapatan Jambi, pasokan batu bara Jambi juga sangat dibutuhkan untuk pasokan bahan operasional PLN di Sumatera.

Artinya, Gubernur tidak bisa menutup mata untuk terus menutup operasional angkutan batu bara karena ada kepentingan daerah dan hajat hidup orang banyak disana. Sudah seharusnya Gubernur Al Haris membuat kebijakan untuk mengembalikan operasional angkutan batu bara ini, dengan catatan tidak ada persoalan di tengah masyarakat.

Sehubungan dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tahun 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu bara, pada prinsipnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia (RI) mendukung kebijakan tersebut.

Terutama dalam mendorong para pengusaha pertambangan batu bara untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan khusus pengangkutan batu bara dan menjamin kelancaran pendistribusian logistik penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional itu hanya beroperasi pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB dan tidak melintasi Simpang Rimbo, Kota Jambi. Angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional tersebut hanya menuju ke PLN di Sumatera Barat dengan tujuan untuk memenuhi pasokan listrik di wilayah Sumatera, dan untuk menuju ke Pelabuhan Talang Duku tidak melintasi jalan nasional, namun melintasi jalur sungai.

Sementara itu, dari hasil rapat Satgas Gakum Was Batu bara, Senin (11/03/2024) yang dihadiri oleh Asisten 2, Asisten 1 dan Dirlantas Polda Jambi. Serta Para Kadishub Kota, Batanghari, Sarolangun dan Muaro Jambi, beserta Kasat Lantas serta pengurus PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu bara) Jambi.

Menyimpulkan bahwa dalam rangka menghormati bulan Ramadan maka angkutan batu bara mulai keluar dari mulut tambang 21.00 WIB – 04.00 WIB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah mengatakan bahwa aktivitas batu bara tetap dilakukan dengan tujuan menambah perekonomian daerah serta bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal

“Aktivitas batu bara tetap terus dilakukan selain menambah Pertumbuhan ekonomi lokal seperti menyerap tenaga kerja, geliat UMKM dan devisa negara termasuk daerah. Dan yang lebih penting dari itu ternyata batu bara Jambi merupakan bahan dasar pasokan PLN Wil Sumatera yang apabila pasokan terganggu maka akan mempengaruhi pasokan listrik ke daerah bukan hanya di Jambi saja,” katanya.

Kadis Kominfo menambahkan bahwa angkutan batu bara tetap berjalan dengan memaksimalkan jalur sungai serta diatur dengan regulasi yang ketat.

“Jadi dengan kata lain tetap berjalan tetapi dengan memaksimalkan jalur sungai dengan diatur secara ketat. Kita berharap manajemen distribusi saja yang diatur dengan ketat oleh Satgas Gakkum. Apabila dalam pelaksanaan terjadi trouble akan selalu di evaluasi oleh Satgas Gakkum,” pungkasnya.

Sementara, Kadishub Provinsi Jambi, John Eka Powa mengatakan bagi warga yang memiliki truk angkutan, disilahkan bergabung dengan perusahaan batu bara. Namun truk harus keluaran pabrik tahun 2019 ke bawah. Disampaikannya juga, hasil rapat meminta untuk mengaktifkan pos pantau.

“Seperti di daerah Jebak, kemudian nanti ada di daerah Sungai Gelam pos pantau dibangun di situ. Terutama jalur-jalur crowded kita menempatkan petugas-petugas sesuai dengan kewilayahan. Jadi masing-masing kabupaten sudah mengaktifkan fungsi pengawasan di daerahnya masing-masing. Kami (Dishub Provinsi Jambi) juga menempatkan petugas di lapangan,” ujar Kadishub.

“Diharapkan kepada seluruh pelaku tambang, baik yang beroperasi menuju ke Bengkulu, ke Padang maupun lewat Tebo menuju WKS mohon berkoordinasi PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu bara) Jambi sebagai organisasi jadi mudah berkoordinasi,” ujarnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan