Kabarnegeri
Beranda Kesehatan Pj. Wali Kota Jambi Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Jambi

Pj. Wali Kota Jambi Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Jambi

JAMBI (KABARNEGERI.NET) Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Jambi menghadiri acara Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Tahun 2023, dilaksanakan di Ruang Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Bappeda Provinsi Jambi, Kamis (16/05/2024).

Di kesempatan ini, Pj. Wali Kota Jambi dalam paparannya kepada panelis menyajikan Implementasi Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kota Jambi tahun 2023. Diawali dengan gambaran umum peta data hasil kerja, aksi nyata, serta tindak lanjut dari audit yang dilakukan oleh tim terhadap penurunan stunting di Kota Jambi, dan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kota Jambi Tahun 2023.

“Hari ini saya bersama Kadis Kesehatan, Kadis DPPKB dan Kadis Sosial, tadi memaparkan bagaimana penurunan stunting di Kota Jambi tahun 2023 dan menanggapi beberapa pertanyaan dari panelis. Melalui upaya yang sudah tergolong maksimal, ternyata penurunannya belum signifikan. Di tahun 2022, Kota Jambi memiliki kasus stunting 14 persen, dan di tahun 2023 dari target 12 persen hanya turun sebesar 0,5 persen, jadi angka stunting-nya 13,5 persen,” ucap Sri.

“Walau target kita tidak terpenuhi, namun setiap tahunnya ada penurunan. Ini merupakan tren positif, karena secara teori, angka stunting tidak bisa dinilai dengan angka-angka seperti saat ini. Namun tetap capaian kinerja kita lakukan dengan target untuk menjadi tolak ukur,” lanjut Sri.

Lebih lanjut Sri juga menyampaikan, untuk target stunting Kota Jambi pada tahun 2024 di angka 10 persen. “Ini harus benar-benar bisa kami penuhi dengan mempedomani beberapa arahan dan hal masukan yang disampaikan oleh para panelis tadi,” kata Sri.

Selain itu, dirinya juga memaparkan berbagai rencana dan konsen Pemkot Jambi dalam penurunan stunting di tahun 2024, serta kendala-kendala yang akan menjadi bahan evakuasi.

“Di awal tahun ini, saya sudah tandatangani Peraturan Wali Kota, kemudian surat edaran untuk fasilitas kesehatan yang supaya konsen pada penurunan stunting, dimulai dari posyandu, puskesmas, dan rumah sakit. Dari sisi kebijakan, dari sisi regulasi, Pemerintah Kota Jambi sudah menyiapkan kebijakannya,” sebut Sri.

“Terkait kendala, mungkin yang menjadi bahan evaluasi kami adalah pelaporan melalui web yang terkadang ketinggalan oleh Tim TPPS. Kegiatan yang sudah lebih dahulu dilakukan namun tertinggal dalam laporan,” imbuh Sri.

Sri juga menuturkan, guna menyukseskan dalam penanganan stunting di Kota Jambi, dirinya akan mengawal secara langsung pembiayaan ataupun anggaran.

“Penanganan stunting ini adalah prioritas nasional dan untuk pembiayaannya juga ada dana khusus dari pusat, jadi saya akan kawal terus guna pembiayaan untuk penurunan stunting, salah satunya untuk honor para kader agar memotivasi kinerjanya. Di tahun 2023, ada anggaran Rp.298 miliar dan tahun 2024 ini kita upayakan naik dari itu,” pungkas Pj. Wali Kota. (eco)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan