Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Muaro Jambi Kejutkan Publik Bahar Selatan, Kades Nurcahyo Tegaskan Netral di Pilkades Bukit Subur 2027

Kejutkan Publik Bahar Selatan, Kades Nurcahyo Tegaskan Netral di Pilkades Bukit Subur 2027

MUARO JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Kepala Desa Bukit Subur, Datuk Nurcahyo secara mengejutkan menyatakan kepada wartawan, dia tidak bisa lagi mencalonkan sebagai kepala desa pada pelaksanaan pesta demokrasi rakyat Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 mendatang.

Alasan Datuk Nurcahyo, karena dirinya sudah menjabat sebagai Kepala Desa Bukit Subur selama tiga periode, sehingga dia tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai calon kepala desa di Desa Bukit Subur pada Pilkades 2027.

“Saya tidak bisa lagi maju sebagai calon kepala desa di Pilkades tahun 2027 mendatang. Karena sudah tiga periode, saya menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan ini,” ungkapnya belum lama ini.

Datuk Nurcahyo, yang juga Wakil Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Bahar Selatan ini menyebutkan Pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2027, termasuk juga penyelenggaraan pilkades yang akan digelar serentak khususnya di wilayah Kecamatan Bahar Selatan terdapat lima desa melaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi 2007 mendatang.

Masing-masing kelima desa dalam wilayah Kecamatan Bahar Selatan tersebut, sebut Mbah Nurcahyo -biasa dia dipanggil. Adapun desa-desa itu, yakni Desa Bukit Subur (Unit 7) Desa Tri Jaya (Unit 8A), Desa Tanjung Sari (Unit 22), Desa Bukit Jaya ( Unit 21), dan Desa Adipura Kencana (Unit 20).

“Untuk Pilkades di Desa Bukit Subur yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Sebelum hari pelaksanaannya, harus terbentuk dulu (susunan) Panitia Pilkades Desa Bukit Subur pada bulan Juni 2027 oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Subur. Sedangkan untuk pelaksanaan hari pemilihannya, diperkirakan dilaksanakan sekitar bulan September 2027 mendatang,” sebutnya.

Terkait pelaksanaan Pilkades Desa Bukit Subur tahun 2027, ungkap Mbah, pihak Pemerintah Desa Bukit Subur menyikapinya dengan netral yakni tidak memihak kepada salah satu calon, atau cenderung mendukung salah satu calon kepala desa.

“Posisi saya sebagai kepala desa, beserta seluruh perangkat aparatur Pemerintah Desa Bukit Subur mengambil posisi netral, tidak mendukung siapa pun calon kepala desa yang maju. Artinya, saya selaku kepala desa, dan semua aparatur dijajaran perangkat pemerintah desa tidak memihak salah satu calon kepala desa dalam Pilkades serentak di Desa Bukit Subur tahun 2027 nanti ini. Semua calon-calon yang maju mencalonkan diri menjadi kepala Desa Bukit Subur tersebut, adalah putra terbaik Desa Bukit Subur, dan semua calon harus berkomitmen untuk membangun kampungnya, dan siap memajukan Desa Bukit Subur kedepannya. Untuk kesejahteraan seluruh warga dan masyarakat yang ada di Desa Bukit Subur ini,” paparnya menegaskan.

Saat ini Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, memiliki tiga wilayah dusun. Masing-masing yaitu Dusun 1 Tanah Merah, Dusun 2 Bukit Makmur, dan Dusun 3 Mulyasari. (Afrizal)

Iklan