Dewan Penasehat DPC PDI Perjuangan Sebut Target Partainya Jadi Pemenang Pemilu 2024
MUARO JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Dewan Penasehat DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Muaro Jambi, Sunar, juga Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai pada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muaro Jambi ini, mengungkapkan target perolehan kursi caleg PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, yaitu sembilan orang kader petugas partai.
“Untuk target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Pemilu 2024, kita dari PDI Perjuangan ditargetkan memperoleh sembilan kursi Aleg (Anggota Legislatif), dan menjadi Partai Pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Muaro Jambi. Untuk diketahui, pada dua kali pemilu yakni masing-masing Pemilu 2014, PDI Perjuangan berhasil menempatkan empat orang Aleg di DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan pada Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan berhasil menambah kursi menjadi enam orang Aleg di DPRD kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya menjawab Kabarnegeri belum lama ini.
Lanjutnya untuk keterwakilan unsur caleg perempuan sebanyak 30 persen di Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024 di Kabupaten Muaro Jambi, sebut Sunar, sudah terpenuhi. “PDI Perjuangan telah memenuhi unsur keterwakilan caleg perempuan pada DCT Pemilu 2024, yakni sebesar 30 persen,” katanya.
Adapun target perolehan kursi untuk Aleg di DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang, ungkapnya, sebanyak sembilan orang ini, yaitu masing-masing untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Muaro Jambi 1 meliputi Kecamatan Sekernan, Kecamatan Maro Sebo dan Taman Rajo yakni 2 kursi. Dapil Muaro Jambi 2 meliputi Kecamatan Kumpeh dan Kumpeh Ulu yaitu 2 kursi.
Dapil Muaro Jambi 3 meliputi Kecamatan Sungai Gelam yaitu 1 kursi. Dapil Muaro Jambi 4 meliputi Kecamatan Mestong, Kecamatan Sungai Bahar, Kecamatan Bahar Utara dan Bahar Selatan yakni 3 kursi, dan Dapil Muaro Jambi 5 meliputi Kecamatan Jambi Luar Kota yaitu 1 kursi.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muaro Jambi pada Pemilu 14 Februari 2024, menempatkan dua orang saksi partai di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). “Saksi Partai untuk PDI Perjuangan Kabupaten Muaro Jambi, menempatkan dua orang Petugas Partai di setiap TPS,” ungkapnya kepada media online ini. (Afrizal)