Bappeda Sarolangun Gelar FKP RKPD 2025
SAROLANGUN (KABARNEGERI.NET) –Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) aula kantor Bappeda setempat, Jumat (16/02/2024).
Dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, turut hadir Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Fahrul Rozi, Pj. Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Kadis Kominfo Ahmad Nasri.
Kadisnakan Dulmuin, Kadis Damkar Trianto Kadis Kesehatan Bambang Hermanto, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Kepala Kemenag Sarolangun H. M. Syatar, para asisten dan staf ahli bupati.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Bappeda Sarolangun, Maria Susanti mengatakan pelaksanaan kegiatan forum konsultasi publik diamanatkan atas dasar Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
“Rancangan awal RKPD dibahas oleh SKPD dan pemangku kepentingan sehingga perencanaan pembangunan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” katanya.
FKP ini juga merupakan kegiatan lanjutan setelah pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada 22 Januari 2024 hingga 07 Februari 2024 yang lalu, dimana yang menjadi isu strategis pembangunan daerah Tahun 2025 yakni pertama, peningkatan infrastruktur daerah.
Kedua, peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat. Ketiga, peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik. Dan keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan memperhatikan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan nasional.
“Tahun 2025 nanti, Kabupaten Sarolangun tetap memfokuskan kebijakan nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi dan kenaikan harga bahan pokok, pengangguran terbuka kemiskinan ekstrim pembangunan rumah tak layak huni penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik pemberdayaan usaha mikro dan sentral pertanian dan peternakan maupun perkebunan,” katanya.
Disamping itu, dalam penyusunan RKPD tidak lepas dari masukan dan saran pendapat dari tokoh masyarakat kabupaten Sarolamgun, pemangku kepentingan serta kebijakan mensinkronkan dan menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan provinsi maupun pemerintah pusat.
“Peserta terdiri dari Forkopimda, seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat organisasi profesi organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat. Kegiatan ini akan diinformasi tentang menginformasikan proyeksi yang disampaikan oleh narasumber dari BPKAD, BPPRD dan Badan Pusat Statistik,” katanya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara forum konsultasi publik oleh Pj. Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Pj. Sekda Sarolangun, Kepala OPD, Ormas dan tokoh masyarakat serta dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber. (F)