Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kabupaten Muaro Jambi Kejutan Pemilu 2024, Ade Asmara, Aleg Termuda Caleg Partai Demokrat Terpilih DPRD Muaro Jambi

Kejutan Pemilu 2024, Ade Asmara, Aleg Termuda Caleg Partai Demokrat Terpilih DPRD Muaro Jambi

MUARO JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Kesuksesan yang diraih oleh dua orang warga Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, masing-masing yakni Ade Asmara dan Ahmad Murni yang berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029 pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, membawa harapan besar bagi seluruh masyarakat Desa Tanjung Katung kedepannya, juga bagi upaya memajukan desa serta terwujudnya taraf hidup kesejahteraan rakyat di Desa Tanjung Katung khususnya.

Nama Ade Asmara, cukup mengejutkan masyarakat dan publik di “Bumi Sailun Salimbai” -julukan untuk daerah Kabupaten Muaro Jambi sekarang ini. Pasalnya Ade Asmara, putra daerah Muaro Jambi asal Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo ini, adalah caleg termuda dari Partai Demokrat Kabupaten Muaro Jambi saat ini.

Ade Asmara juga adalah satu-satunya caleg terpilih dari kader Partai Demokrat Kabupaten Muaro Jambi, yang paling muda usianya dibandingkan seluruh caleg terpilih yang berjumlah 40 orang yang berhasil terpilih oleh rakyat Muaro Jambi menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029 pada Pemilu serentak 14 Februari 2014 lalu.

Saat ditanyakan Kepala Desa Tanjung Katung, Datuk Sujarni mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Ade Asmara, yang juga menantunya ini pada Pemilu serentak tahun 2024. Juga tidak lupa, Datuk Sujarni memberikan apresiasi kepada kedua warganya, baik kepada Ade Asmara, caleg Partai Demokrat dari DPD Partai Demokrat Kabupaten Muaro Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Muaro Jambi 1 yang mencakup wilayah pemilihan tiga kecamatan, masing-masing yaitu Kecamatan Sekernan, Kecamatan Maro Sebo dan Kecamatan Taman Rajo (nomor urut delapan) ini.

Datuk Surjani pun mengapresiasi atas terpilihnya kembali Ahmad Murni, SH, MH untuk periode keduanya. Yang mana Ahmad Murni, juga saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2019-2024 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Muaro Jambi.

Datuk Sujarni mengatakan usia Ade Asmara, menantunya ini masih terbilang sangat muda di pentas politik Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024. Ade Asmara saat ini, berusia 23 tahun, kelahiran Oktober 2001 yang lalu. “Ya. Ade (Asmara), kini berusia 23 tahun, ya. Sekitar, itu la. Lahir pada Oktober 2001,” ucap Datuk Sujarni kepada Kabarnegeri belum lama ini.

Datuk Sujarni pun merasa terkejut, manakala diketahui bahwa Ade Asmara, adalah salah satu Aleg (Anggota Legislatif) termuda dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029 dari semua anggota legislator yang berjumlah sebanyak 40 orang Aleg yang berhasil terpilih menjadi wakil rakyat pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 dan duduk di DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk periode masa bakti lima tahun kedepan (2024-2029).

Lanjutnya Datuk Rujarni pun berharap kepada Aleg Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029, yaitu Ade Asmara (23 tahun), dan juga Ahmad Murni (Aleg Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029) untuk dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa yang sudah lama diharapkan oleh seluruh warga Desa Tanjung Katung dan Kecamatan Maro Sebo khususnya guna peningkatan pembangunan yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Tanjung Katung sekarang ini, terutama membantu merealisasikan pembangunan infrastruktur fisik, seperti jalan poros kabupaten yang ada di desanya saat ini kondisinya sudah sangat rusak parah dilalui masyarakat.

Juga tidak kalah pentingnya lagi, ungkapnya, peningkatan pembangunan semua jalan lingkungan desa antar Dusun dalam wilayah Desa Tanjung Katung saat ini, sebut Datuk Sujarni, sangat dibutuhkan petani sawit yang sebagian besar mereka tinggal dan hidup di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo ini.

Serta upaya bagaimana memajukan kehidupan masyarakat desa Tanjung Katung ini kedepannya, yang sangat dibutuhkan bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat dan warga desa serta sasaran bagi upaya penguatan Pemerintahan Desa (Pemdes) beserta peningkatan aparatur seluruh perangkat desa sampai ke Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT) se-Desa Tanjung Katung, demikian harapannya. (Afrizal)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan