Kabarnegeri
Beranda Advertorial Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

SENGETI (KABARNEGERI.NET) – Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi menghadiri sidang paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap ranperda APBD tahun anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua sementara, Aidi Hatta didampingi Wakil Ketua l Wiranto, Sekwan Drs. Zakaria dan dihadiri para tamu undangan yang lainnya, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (24/09/2024).

Fraksi Demokrat dalam usulan di tahun 2025 mengusulkan perbaikan jalan serta sarana penerangan, juga pemekaran desa untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Pj Bupati Raden Najmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari pandangan umum tersebut, terhadap pertanyaan yang sama akan dijelaskan secara bersama. “Dari sembilan fraksi, yang menyampaikan tanggapan pandangan umum adalah sebagai berikut, fraksi Partai Persatuan Pembangunan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Partai Golongan Karya, fraksi Partai PDI Perjuangan, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan fraksi Partai Persatuan Indonesia,” katanya.

Selain itu, Pj Bupati menegaskan kepada OPD terkait tentang pendapatan asli daerah, baik pajak maupun retribusi untuk mendukung kinerja pansus dan DPRD, sehingga target pendapatan tahun kedepan lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

Pj Bupati menekankan kepada seluruh OPD yang melaksanakan proses pungutan pajak dari retribusi agar selalu bersinergi dengan pansus pendapatan dewan terhadap permintaan terkait dengan pendapatan daerah yang lebih kecil dibanding dengan belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2025.

Pemerintah daerah tetap optimis terhadap pendapatan daerah dan dalam melakukan perhitungan pendapatan. Pemerintah tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian sampai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden mengenai rincian APBN atau peraturan menteri keuangan mengenai dana transfer yang akan dibahas bersama dengan legislatif.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan kebijakan umum dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang cenderung meningkat dari tahun sebelumnya, antara lain sumber-sumber PAD seperti pajak retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati menyampaikan melalui Peraturan Bupati, sebanyak 13 desa yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, dan sebanyak 12 desa lagi yang saat ini datanya sudah diserahkan pada informasi geopasi atau menunggu verifikasi teknis untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah dalam hal penerbitan Peraturan Bupati.

Namun Pj Bupati menegaskan lagi kepada OPD terkait mengenai jalan kepada Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkim untuk melakukan pendataan di lapangan. “Ruas mana kemana, menghubungkan desa mana ke kecamatan mana, sehingga kita dapat data yang valid dan itulah yang kita bahas pada waktu hearing dengan komisi-komisi dalam pembahasan penggunaan anggaran 2025,” jelasnya.

“Dan saya juga berharap apa yang menjadi teriakan-teriakan yang akan menjadi harapan bagi anggota dewan secara bertahap dari tahun ke tahun bisa kita penuhi. Saya melihat lokasi jalan yang sangat parah sekali, Bahar Grup dari ujung ke ujung, saya kemarin malam lewat kesana, jalan berlobang, lekok lembing kalau kata orang Jambi, ditambah gelap gulita tidak ada lampu penerangan jalan,” ungkapnya.

“Itulah harapan saya kepada rekan-rekan Kepala OPD agar lebih banyak turun ke lapangan, sehingga data yang diterima dan yang akan disampaikan kepada dewan memang betul-betul sesuai kenyataan di lapangan,” tutup Pj Bupati Muaro Jambi. (Adv/Fahrulrozi)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan