Pj. Wali Kota Jambi Bersama Perumda Tirta Mayang Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Direksi Perumda Tirta Mayang yang disaksikan langsung oleh para Dewan Pengawas (Dewas).
Berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jambi, Jumat (24/01/2025), penandatanganan perjanjian kinerja itu dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Amirullah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Kabag Perekonomian dan SDA), Hendra Saputra, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Mayang, Dwike Riantara beserta jajaran, Direksi, dan para Dewan Pengawas Perumda Tirta Mayang.
Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota Jambi itu menekankan kepada seluruh tim Perumda Tirta Mayang untuk terus dapat menjaga solidaritas dan koordinasi yang berdampak pada peningkatan kualitas kinerja.

“Kepada Dirut, Direksi dan Dewas saya ucapkan terima kasih atas semua upaya yang telah maksimal dalam menunjukkan kinerja, karena Perumda Air Minum Tirta Mayang ini di tingkat nasional juga telah turut menjadi percontohan. Jadi saya minta apa yang telah kita sepakati hari ini, ayo kita segera wujudkan. Mari tunjukkan dengan adanya tantangan kita terus berjalan, karena kita memiliki sumber daya yang mumpuni. Dan selanjutnya, diimplementasikan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujar Sri.
Selaku Ketua Pemilik Modal (KPM) dirinya mengatakan, pertemuan ini merupakan kali pertama di tahun 2025 yang dilakukan bersama Direksi Tirta Mayang, Dewas dan Pemkot Jambi, dengan tujuan guna meningkatkan kinerja di tahun 2025 berjalan lancar dan baik.
“Selanjutnya yang harus ditindaklanjuti adalah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), karena beberapa waktu yang lalu masih ditemukan perbaikan-perbaikan. Terkait dengan perjanjian kinerja tahun 2025, semua hal-hal yang masih ditemukan belum ideal akan menjadi bahan evaluasi kita, mudah-mudahan di tahun 2026 bisa dilakukan lebih maksimal,” kata Sri.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Sri juga menekankan kepada jajaran Perumda Tirta Mayang untuk melakukan pengelolaan anggaran dengan efektif dan efisien yang benar-benar berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kami di seluruh pemerintah daerah se-Indonesia ada arahan kebijakan dari Bapak Presiden dengan pelaksanaan tugas dan fungsi. Alhamdullilah, Perumda Tirta Mayang tidak ada terkait dengan apa yang diarahkan untuk melakukan pengelolaan keuangan yang baik. Meskipun tidak berimbas langsung, Tirta Mayang saya minta tetap menyinkronkannya, dengan mengurangi perjalanan dinas serta kegiatan yang lainnya, sehingga keuangan kita lebih efektif dan efisien,” tekan Sri.
“Saya pada kesempatan ini selaku KPM dan Pj. Wali Kota Jambi, ayo kita senada dan sinkron dalam apa yang telah masuk dalam kebijakan Presiden, karena kita ini merupakan patriot-patriot bangsa,” tambah Sri.
Selain itu, Pj. Wali Kota Sri juga menegaskan kepada Perumda Tirta Mayang agar dapat memprioritaskan layanan kepada masyarakat di Kota Jambi, serta terus berkontribusi terhadap PAD Kota Jambi. “Karena ini merupakan kewajiban dasar pemerintah daerah. Setelah pasti semua terlayani, maka baru kita kembangkan sayap ke wilayah-wilayah luar Kota Jambi,” pungkas Sri.
Sementara itu, Dirut Perumda Tirta Mayang, Dwike Riantara menyampaikan target kinerja Direksi Perumda Tirta Mayang secara keseluruhan di tahun 2025 dengan melaksanakan anggaran sebesar 197.594.892.841 dengan sejumlah indikator kinerja. Yakni pertama, penambahan sambungan baru sebanyak 6 ribu unit dan pipa distribusi sepanjang 126.000 meter. Kedua, penurunan NRW (Non Revenue Water) sebesar 3 persen dari awal tahun 2025 sebesar 35 persen menjadi 32 persen pada akhir tahun 2025.

“Kemudian, untuk pendapatan dari penjualan air target sebesar 168.641.492.00 dan dari penjualan non air sebesar 20.885.571.954, serta pendapatan lainnya sebesar 3.484.705.969. Selanjutnya, indikator keempat, beban usaha sebesar 167.594.892.841, dan terakhir adalah laba sebelum pajak sebesar 25.416.877.965” ujar Dwike.
Selain dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Pj. Wali Kota Jambi selaku KPM, pada kesempatan itu turut pula dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Dirut dan Direksi Perumda Tirta Mayang bersama para Dewas. (eco)