Selama Ramadhan, Siswa Muslim di SMPN 8 Muaro Jambi Wajib Baca Al-Qur’an

MUARO JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Kepala SMP Negeri 8 Muaro Jambi, H. Syaifiul Asngari, S.Ag., M.Pd., mengungkapkan bahwa KBM (Kegiatan Belajar dan Mengajar) di lingkungan SMPN 8 Muaro Jambi, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu yang berlangsung selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, kegiatan di sekolah masih tetap sama seperti tahun-tahun yang lalu.
Seluruh peserta didik saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tahun 2025 ini, pihak sekolah menekankan selama awal puasa semua siswa/siswi di lingkungan SMPN 8 Muaro Jambi sesuai penjelasan dalam isi Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Menteri Agama (Menag) RI, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, yakni SEB Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M menyebutkan 27 Februari-5 Maret 2025 kepada seluruh peserta didik belajar di rumah. Lalu siswa/siswi kembali masuk ke sekolah yaitu 6-25 Maret 2025 mendatang.
“Awal puasa Ramadhan 1446 H/2025 M, sesuai penjelasan dalam isi SEB, masing-masing yaitu, Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri bahwa sejak 27 Februari-5 Maret 2025, semua siswa/siswi di lingkungan SMP Negeri 8 Muaro Jambi tetap belajar di rumah,” jelasnya.

“Selama belajar di rumah tersebut, semua peserta didik tetap memberikan laporan (kegiatan belajarnya) kepada masing-masing guru mata pelajarannya. Sementara semua peserta didik, kembali masuk ke sekolah yakni 6 Maret-25 Maret 2025,” paparnya kepada media online ini.
Ditambahkan Syaiful Asngari terkait pelaksanaan kegiatan tatap muka di sekolah, pihak sekolah tetap melaksanakan program Gerakan Sekolah Mengaji (GSM) yang menjadi program unggulan yang sudah ditetapkan oleh Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya selama berlangsung di bulan suci Ramadhan. “Kita tetap melaksanakan program GSM di sekolah, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Program GSM yang dilaksanakan di dalam lingkungan sekolah diantaranya 80 persen mencakup kegiatan-kegiatan keislaman bagi siswa/siswi yang beragama Islam. Antara lain, ketika awal pertama kali masuk ke sekolah ditekankan kepada semua siswa/siswi muslim wajib membaca Al-Qur’an selama satu jam terlebih dahulu, sebelum memulai KBM di dalam kelas.
Kegiatan pembelajaran pada saat jam pertama sampai jam kedua tersebut, semua peserta didik yang beragama Islam wajib membaca Al-Qur’an. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Agama Islam oleh para guru, diantaranya pemahaman tentang materi rukun Islam, rukun iman, dan lain-lain. (Afrizal)
